PEMALANG, Revolusinews.com – Pedagang Pasar sayur dan buah (Sabu) melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (23/12/2024).
Aksi ini dilakukan karena sampah yang menumpuk di sekitar pasar tidak dikelola dengan baik dan dibiarkan begitu saja sehingga menyebabkan lingkungan pasar menjadi kotor dan tidak sehat.
Rombongan audiensi yang terdiri dari perwakilan pedagang Pasar Sabu diterima dengan baik oleh perangkat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) yang dihadiri Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) Andre Dwi, dan Kepala Bidang Perdagangan serta Kabid lainnya.
Selaku koordinator aksi, Nur mendesak pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) untuk segera memindahkan tempat pembuangan sampah (TPS) yang saat ini berada di dalam area pasar ke lokasi di luar pasar. Menurutnya, keberadaan TPS di dalam pasar mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli, selain menciptakan bau tidak sedap juga merugikan semua pihak.
“Kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama, tetapi peran pemerintah sangat diperlukan untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai. Karena kontribusi kami dibawahi Disperindagkop,” tegasnya.
“Kami berharap suara rakyat segera ditindaklanjuti agar aktivitas pasar dapat kembali normal dan nyaman, bila tidak segera aksi berikutnya akan kirim sampah depan kantor DLH, ujar salah satu perwakilan pedagang,” harapnya.
Dalam audensi, Disperindagkop mendengarkan aspirasi dan keluhan pedagang terkait persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) di pasar. Mereka menyatakan kesediaan untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan masalah smapah, termasuk kemungkinan memindahkan TPS ke lokasi yang lebih layak di luar area pasar.
“Hasil rapat ini kami laporkan ke Kepala Dinas, nanti setelah ini kami secara kedinasan akan turun kelokasi pasar, bapak ibu tunggu saja diharapkan sabar,” tutup Ander.
Langkah ini menunjukkan adanya itikad baik dari pihak Disperindagkop untuk merespons tuntutan pedagang secara serius. Bagaimana tanggapan selanjutnya atau tindakan yang akan diambil, tentu akan ditunggu dengan harapan dapat segera direalisasikan.