INDRAMAYU, Revolusinews.com – Kepala Bidang (Kabid) Investigasi Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Indramayu, Ukrodi menduga adanya kegiatan pekerjaan yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan terkait tanah hasil galian yang notabene sebagai tanah aset negara (PT Pertamina Aset 3 Jatibarang Field).
Ukrodi yang didampingi Ketua Suwanto dan Divisi OKK Didit Raditiyan pada Selasa (12/9/2023) lalu di sekretariat Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu mengatakan, dari hasil pantauan investigasi pada Juli 2023 bersama team melihat adanya kegiatan pekerjaan yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan, serta terindikasi adanya persekongkolan pemufakatan jahat oknum yang berkepentingan.
“Per bulan Juli kemarin dari giat investigasi yang dilakukan bersama team bahwa area pengeboran (PT Pertamina Aset 3 Jatibarang Field) di Desa Kedokan Bunder Blok Pipisan Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat diduga tanah galian tersebut diperjualbelikan dengan tujuan pengiriman ke lokasi sumur eksplorasi Akasia Cinta 001 Desa Pondoh Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Selanjutnya, di lokasi JTB 160 yang berada di Desa Kaplongan Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Tanah tanggul PT Pertamina Aset 3 Jatibarang Field di gali dan terindikasi dugaan perusakan lingkungan. Dengan menggunakan alat berat excavator warna orange serta tanah galian tersebut diperjualbelikan dengan menggunakan armada mobil dump truck. Berbagai sumber informasi yang didapat dari masyarakat sekitar diduga dalang dari kegiatan tersebut AU yang tak lain adalah seorang oknum Pamong Desa.
Berikutnya, di lokasi 160 area pengeboran yang berada di Desa Tanjung Pura Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu tanah galian dari lokasi dibawa keluar dan diperjualbelikan ke lokasi explorasi Akasia Cinta 001. Diduga oknum yang bermain pun sama yakni AU oknum Perangkat Desa. Adapun dampak akibat dari kegiatan tersebut meninggalkan balong atau kubangan, hingga sisakan pemandangan yang tak lazim.
“Dengan melihat dugaan kegiatan galian tanah serta sebabkan rusaknya lingkungan (Tanggul Pertamina) di lokasi area 160, pada tanggal 20 Juli 2023 merasa geram dengan ulah oknum tersebut,” kata Ukrodi.
Dijelaskannya, Suwanto melaporkan kepada Dandim 0616/Indramayu adanya dugaan kegiatan Ilegal dan terkesan serampangan. Terlihat dilokasi kegiatan alat berat excavator/beko dan beberapa unit armada dumtruck yang mengangkut tanah hasil galian tersebut. Dandim 0616/Indramayu merespon aduan Suwanto. Dandim 0616/Indramayu mengutus Danramil 1618, Kapten Infanteri Sariman dan turut hadir juga Senior Security Oding Setiadi, hingga kegiatan tersebut pun dihentikan.
“Adapun langkah yang sudah kami tempuh sudah menghimpun data hasil temuan dan menanyakan SOP kegiatan tersebut kepada Giwanto selaku pengawas Scurity PT Pertamina Aset 3 Jatibarang Field di kantor Humas L.R Mndu,” tegasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan pasalnya pihak Scurity diduga lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terkesan adanya pembiaran. Pasalnya para pelaku yang diduga jelas melanggar hukum sampai saat ini tidak di tindak tegas atau dilaporkan ke pihak Kepolisian. Maka dengan adanya dugaan pembiaran sekaligus pemufakatan jahat tersebut, pihaknya meminta kepada Dirut PT Pertamina Persero agar menindak tegas oknum PT Pertamina Aset 3 Jatibarang.
“Siapapun yang terlibat tanpa pengecualian, karna jelas melanggar ketentuan hukum dan merugikan aset negara. Terkesan bias dan tentunya kami juga selaku control sosial butuh kepastian hukum. Hingga benar-benar Pancasila hadir di bumi Indramayu,” tandasnya.
Masih kata Ukrodi, Kami sepakat akan melayangkan surat Kepada Mensrsneg, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta tembusan ke Pemprov Jabar, Gubernur Jabar, Kodam III Siliwangi, Polda Jabar, Kejati Jabar, Pemkab Indramayu, Bupati Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, Polres Indramayu, Ketua DPRD Indramayu, Kejari Indramayu, PT Pertamina, PT Pertamina Aset 3 Field JTB (Mundu), PT Pertamina Aset 3 FI. Untuk dokumentasi video dan foto tersimpan pada flashdisc.
“Kami masih menunggu itikad Humas atau perwakilan PT Pertamina Aset 3 Jatibarang Field untuk bisa menjawab dan mengklarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut. Manakala tetap bias dan tak berujung, kami keluarga besar Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu siap turun aksi guna menuntut, baik tindakan dan sikap tegas, sampai regulasi hukum benar benar tegak berdiri di bumi Indramayu,” kata Ukrodi mengakhiri pembicaraan.












