SERANG, Revolusinews.com – Bertempat di Kampung Pabrik Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal, H Tubagus Haerul Jaman, B.Sc.,S.E, bersama Medi Subandi, S.H Komisi II DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar, dan Agus Pandu Hendra Putra Kabid Kepesertaan BPJS Cabang Kabupaten Serang, Sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan, bersama tokoh masyarakat, Sabtu (22/11/2025).
Dalam sosialisasi tersebut H. Tubagus Haerul Jaman memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperluas jangkauan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja informal maupun pekerja rentan.
“Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman lebih luas mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh segmen pekerja,” ujar Tubagus Haerul Jaman.

Acara tersebut juga menjadi forum dialog antara masyarakat, pekerja, dan unsur legislatif untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, melalui Agus Pandu Hendra Putra Kabid Kepesertaan BPJS, menekankan, “kolaborasi dengan Komisi IX menjadi bagian penting dalam mendorong dukungan regulasi guna memperluas kepesertaan,” ucapnya.
Sementara itu Medi Subandi, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut di prakarsai oleh komisi IX DPR-RI, dengan Cabang BPJS Kabupaten Serang, tentang kriteria BPJS baik formal atau informal.

“Kegiatan hari ini sosialisasi program BPJS yang prakarsai oleh Komisi IX DPR-RI, dan Cabang BPJS Kabupaten Serang, sosialisasi program BPJS, kriteria kriteria BPJS, diantaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, baik secara informal maupun formal, dan dirumah maupun di luar rumah,” paparnya.
Disinggung terkait permasalahan diprogram BPJS Medi menjawab sangat kompleks dan pihaknya, akan mendorong agar Program BPJS bermanfaat bagi warga Kabupaten Serang.
“Terkait permasalahan diprogram BPJS tadi juga sudah disampaikan oleh pihak BPJS, dan kita dari DPRD akan mendorong agar program tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya warga kabupaten serang,” tambahnya.
“Harapan saya terkait program BPJS ketenagakerjaan karna langsung bersentuhan dengan masyarakat, masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS, karena baik jaminan kesehatannya, jaminan keselamatannya, bisa tercover oleh BPJS,” pungkasnya.
Reporter: Wahyu






