HCMA Bersama ICMI Tangsel Gelar FGD Membangun Wadah Cendekia Peduli Halal

oleh -6 Dilihat
oleh
img 20260616 wa0050 11zon

TANGERANG, Revolusinews.com – Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) bersama  Ikatan Cendekiawan Muslim Tangsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengusung tema Cendekia Peduli Halal bertempat di Sekretariat ICMI Islamic Center Mesjid Baiturrahmi, Jalan Hos Tjokroaminoto Serpong Tangsel pada Selasa (16/06/2026).

Acara ini dihadiri oleh Arief Jamaluddin Sekretaris ICMI Tangsel beserta jajarannya, Bang Djay Bidang Inkubator Bisnis dan Pengembangan HCMA bersama  tim Petugas Pendamping Proses Halal Mathla’ul Anwar (P3HMA).

Pada proses  FGD ini masing masing peserta menyampaikan pengalaman, usulan, gagasan dan bentuk kerjasama, dari hasil diskusi disepakati beberapa hal antara lain :
1. Akan dibuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bentuk  kerja sama antara ICMI dan HCMA.
2. Program dan kegiatan ICMI yang sudah dijadwalkan dalam waktu dekat dan terkait dengan UMKM, HCMA akan di ikutsertakan.
3. Dibentuk Wadah “Cendekia Peduli Halal” dan secara aklamasi Bang Djay ditunjuk sebagai Ketua  “Cendekia Peduli Halal” , sekaligus membentuk tim untuk membangun, membuat program program serta event yang melibatkan ICMI bersama HCMA.

Dalam FGD Bang Djay  juga memaparkan  Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, mulai 18 Oktober 2026, tujuh produk yang wajib bersertifikat halal sesuai “release detiknews  Minggu (14/06/2026)” adalah :
1. Produk makanan dan minuman.
2. Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
3. Kosmetik.
4. Produk kimiawi dan produk rekayasa genetik.
5. Obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.
6. Bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
7. Barang gunaan, antara lain sandang dan aksesori, perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis, perlengkapan kantor, serta alat kesehatan kelas risiko A.