IMP Sampaikan 4 Tuntutan Dugaan Penggelapan Dana Desa Petir

oleh -373 Dilihat
oleh
img 20251007 wa0025

SERANG, RevolusiNews.com – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Petir (IMP) Dede Rukmana menyatakan sikap tegas atas kasus dugaan penggelapan Dana Desa Petir yang mencapai Rp900 juta rupiah hingga kini belum menemukan titik terang dan belum ada kejelasan hukum dari pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Serang.

“Kasus ini bukan hanya persoalan administrasi keuangan, tetapi bentuk nyata pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat desa. Dana desa sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga. Namun, fakta yang terungkap menunjukkan adanya oknum tak bertanggung jawab yang justru memperkaya diri di atas penderitaan rakyat,” kata Dede, Senin (6/10/2025).

IMP menilai, lambannya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen pihak terkait dalam menegakkan hukum dan menuntaskan persoalan korupsi di tingkat desa.

“Kami mempertanyakan sikap diam dan minimnya transparansi dari Kepala Desa, BPD, serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Ikatan Mahasiswa Petir menuntut:

1. Polres Serang segera mengusut tuntas kasus penggelapan dana desa Petir sebesar Rp900 juta tanpa pandang bulu.

2. Kepala Desa dan BPD Desa Petir bertanggung jawab penuh serta mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.

3. Pemerintah Kabupaten Serang dan Inspektorat agar turun langsung melakukan audit terbuka terhadap seluruh laporan keuangan Desa Petir.

4. Mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan bersihnya tata kelola pemerintahan desa.

“Kami Ikatan Mahasiswa Petir akan terus berdiri di garda depan memperjuangkan transparansi, keadilan, dan kejujuran dalam pengelolaan dana publik. Tidak ada tempat bagi “penjahat berdasi” di Desa Petir yang menyelewengkan hak rakyat. Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat, Hidup Masyarakat Petir,” tutupnya dengan bicara yang tegas

No More Posts Available.

No more pages to load.