KPH Banten Lakukan Operasi Terkait Adanya Pembalakan Liar di KRPH Bayah Selatan

oleh -145 Dilihat
img 20251007 wa0120 11zon

LEBAK,Revolusinews.com – Dalam menindak lanjuti Pengaduan dari RPH Bayah, Polsek Bayah bersama AKP, YUDA PURAWAN,S.H Pabin Polhut KPH Banten, KRPH Bayah dan Panyaungan Timur, lakukan pengecekan dan penyitaan kayu di wilayah Perum Perhutani KRPH Bayah, operasi terkait adanya informasi Pembalakan liar yang dilakukan warga, Selasa (7/10/2025).

Giat operasi gabungan tersebut melibatkan, Babin AKAP Yuda, IIP Pauzi Danru polhut KPH Banten, Asper RPH Bayah, LMDH, Polhut dan media. Dari giat tersebut berhasil diamankan sebanyak 91 potong kayu hutan di wilayah KRPH Bayah. Dalam oprasi tersebut tim gabungan juga telah mengamankan dan mengangkut semua kayu dan di bawa ke Polsek Bayah.

RPH Bayah Beni, menyampaikan, kegiatan operasi yang dilakukan pihak Perum Perhutani RPH Bayah ini menindaklanjuti terkait inpormasi adanya pembalakan liar di area Perum Perhutani RPH Bayah Selatan, sehingga kami juga melakukan Lapdu di Polsek bayah, terangnya.

img 20251007 wa0122

Sebagai pembuktian bahwa KPH Bayah selalu responsip akan permasalah yang terjadi, hari ini kita lakukan oprasi dan tinjau lokasi karena adanya informasi pembalakan liar di wilayah perum perhutani, ternyata setelah kita lakukan penelusuran penebangan kayu tersebut hanya kayu hutan, untuk penjarangan yang dilakukan warga yang melakukan tumpang sari dilahan Perum Perhutani, Alhamdulilah tadi kita amankan kayu-kayu tersebut, bersama Polsek Bayah dan langsung kita angkut 91 batang potongan kayu dan diamankan di Polsek Bayah, jelas Beni.

Sementara itu KRPH Bayah dan Panjaungan Selatan Lukyta menyampaikan, tindakan pengangkutan barang bukti potongan kayu dilokasi Perum Perhutani RPH Bayah yang dilakukan bersama Polsek Bayah dan Polhut, juga ditemani awak media, yang ikut meliput kegiatan tersebut. Kita lakukan pengamanan barang bukti yaitu 91 potong kayu hutan dan diangkut ke Polsek Bayah, ujarnya.

Untuk tindak lanjut kita juga akan pasang plang larangan penebangan pohon di kawasan hutan RPH Bayah, plang tersebut akan dipasang dibeberapa titik di wilayah hutan Bayah, tim RPH Bayah dan LMDH akan terus bergerak untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga hutan agar tidak dirambah apalagi sampai hancur karena pohonnya dirambah oleh warga, pungkas Lukyta.

img 20251007 wa0124

Sementara itu Kapolsek Bayah AKP Asep Mulyadi yang juga ikut dalam oprasi tersebut mengatakan kegiatan oprasi kali ini menindaklanjuti atas Lapdu dari RPH.

“Kita mendapatkan pengaduan dari KPH Bayah terkait adanya informasi pembalakan liar, tindak lanjut dari Lapdu tersebut kita langsung kroscek kelapangan (TKP) dan mendapati beberapa puluh batang pohon kayu hutan yang sudah di tebang, jelas Kapolsek Bayah.

Tindakan yang dilakukan Polsek Bayah dan Polhut termasuk dari BKPH Banten, tadi kita amankan potongan kayu sebanyak 91 batang kayu hutan dan telah diamankan di Mapolsek Bayah. Pada intinya Polsek Bayah telah menjalankan atas Lapdu yang di sampaikan RPH Bayah kepada kami, Polsek hanya mendampingi pihak Perum Perhutani dalam mengamankan barang bukti tersebut, pungkas AKP. Asep Mulyadi.(red)