LEBAK,Revolusinews.com – Tindak lanjut dari penertiban para penambag batu bara ilegal yang berada di wilayah Perum Perhutani KRPH Bayah Selatan, KPH Banten dipimpin langsung Wakahut Rudi Hartawan didampingi Danru Fauji beserta Asper Luckita, RPH Beni, Polsek, Koramil, LMDH, dan perwakilan Pemdes Sawarna, lakukan penutupan akses jalan menuju kawasan hutan yang digunakan untuk penambangan batu bara ilegal oleh masyarakat. Penutupan tersebut dilakukan langsung Wakahut KPH Banten atas intruksi ADM pada hari Minggu 30 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Wakahut Rudi Hartawan mengatakan, tindakan penutupan akses jalan ini bagian dari rangkaian kegiatan penertiban yang sudah dilakukan terlebih dahulu pada bulan sebelumnya.
“Kemarin kita tutup cuma pake kayu, tapi hari ini kita pasang pakai besi dan kita cor, bahkan digembok dan kuncinya itu yang pegang kantor KPH Banten. Kita akan pasang patok besi di dua titik lokasi jalan depan Wisata Karang Bokor dan perbatasan Pamubulan,” ucapnya.
Hari ini kami pasang di depan wisata karang bokor sementara untuk yang wilayah Pamubulan kita akan pasang besok atau lusa. Saya berharap masyarakat bisa memahami dengan kondisi ini, dan saya sampaikan atas perintah ADM bila mana ada perubahan atau pergeseran terkait patok ini apalagi sampai dirusak saya perintahkan kepada Asper dan RPH untuk membuat laporan, bukan Lapdu, baik itu di Polres atau di Polda, bila perlu kita buat laporan di Mabes, tegasnya.
“Maka dari itu saya menghimbau agar apa yang sudah kami kerjakan ini dalam menghentikan dan mengoptimalkan pencegahan pada masyarakat, tidak lagi melakukan tindakan ilegal tanpa ijin di wilayah Perum Perhutani,” pungkas Rudi.

Sementara Asper KRPH Bayah Selatan, Luckita, saat ditemui di lokasi kegiatan menyampaikan, pematokan/portal besi ini bagian dari upaya pencegahan dan upaya penertiban yang dilakukan Perhutani KRPH Bayah Selatan. Kita tutup aksesnya agar tidak ada lagi ruang masyarakat melakukan penambangan di wilayah Perum Perhutani, ucapnya.
Ini adalah bagian dari upaya pencegahan yang kita lakukan selain oprasi gabungan yang sudah kita lakukan, bukan cuma hanya akses jalan di depan wisata Karang Bokor saja yang kita tutup, tapi kita akan tutup semua pintu masuk, termasuk di wilayah perum perhutani yang berbatasan dengan Pamubulan. Semoga dengan dipatoknya/diportalnya akses jalan tersebut tidak ada lagi kegiatan ilegal baik perusakan hutan ataupun yang melakukan penambangan tanpa ijin, pungkasnya.
Ditempat terpisah, LMDH Sawarna Yudi Hermawan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak KPH Banten. Langkah tersebut bagian dari pencegahan dalam menjaga kerusakan di wilayah Perhutani, kami yakin masyarakat juga paham, ucap Yudi.
LMDH Sawarna juga akan mensosilaisasikan kegiatan hari ini pada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan perusakan, baik itu ilegal loging ataupun ilegal minning/penambangan.
“Dengan adanya penutupan permanen yang dilakukan KPH Banten semua aktivitas di wilayah Perum Perhutani harus segera dihentikan, sebelum ada tindakan lain yang akan dilakukan pihak Perum Perhutani,” ujar Yudi.(*)









