Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu, Saksi Ungkap Kebenarannya: Lelah Bersandiwara

oleh -244 Dilihat
oleh
img 20260518 wa0048

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman Indramayu kembali memanas setelah terdakwa sekaligus saksi kunci Prio mencabut sebagian besar keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat.

Di hadapan Majelis Hakim, Prio menyatakan ingin mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Ia mengaku sudah lelah bersandiwara dan merasa perlu meluruskan keterangan yang sebelumnya disampaikan saat penyidikan.

Langkah tersebut langsung mengubah suasana ruang sidang. Pencabutan BAP dianggap sebagai perkembangan penting yang bisa mengubah arah perkara, sekaligus memicu kecurigaan adanya pihak lain yang terlibat.

Tim penasihat hukum Prio yang diketuai pengacara Toni RM menilai perubahan sikap kliennya penuh kejanggalan. Toni menyebut alasan “takut” yang disampaikan Prio tidak cukup kuat untuk menjelaskan keputusan besar tersebut.

Sejak awal, Toni RM meragukan dakwaan jaksa yang menyebut pembunuhan dilakukan bergantian oleh Prio dan Ririn. Ia menilai narasi itu dipaksakan dan belum didukung bukti memadai, sehingga perlu diuji kembali di persidangan.

Melihat perkembangan ini, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang untuk memberi ruang pemeriksaan lebih lanjut terhadap keabsahan pencabutan kesaksian. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

Toni RM menegaskan timnya akan membuktikan bantahan terhadap dakwaan jaksa. Ia berharap proses pembuktian berjalan objektif agar seluruh fakta terkait peristiwa Agustus 2025 bisa terungkap secara terang.

No More Posts Available.

No more pages to load.