Kaum Milenial Kabupaten Cilacap Gelar Istighosah Minta MK Kabulkan JR Syarat Usia 35 Tahun

oleh -440 Dilihat
img 20231008 wa0016

CILACAP, Revolusinews.com – Warga masyarakat khususnya kaum muda milenial wilayah Kabupaten Cilacap menggelar istighosah dan sholawat, mereka meminta agar MK mengabulkan Judicial Review (JR) syarat pemimpin nasional usia 35 tahun.

Kegiatan dalam rangka doa bersama digelar di Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (8/10/2023) malam.

img 20231008 wa0017

Acara diikuti 300 kaum muda dari berbagai penjuru di wilayah Kabupaten Cilacap, Kordinator kegiatan Fatah Yasin, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta dihadiri 2 tokoh ulama ternama diantaranya, Gus Ahmad Fauzi Pengasuh Ponpes Hidayatul Thulab, K.H Mislam Iskandar Pengasuh Ponpes Al-Futuhiyah.

Kaum muda di Kabupaten Cilacap memiliki rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara, berharap pemilu 2024 berjalan damai, lancar dan melahirkan kepemimpinan nasional yang kuat untuk melanjutkan memimpin negeri yang majemuk ini.

img 20231008 wa0018

Hal tersebut disampaikan Fatah Yasin selaku Kordinator kegiatan, bahwa Indonesia memiliki bonus demografi besar dimana warga negara produktif kurang lebih 70 persen anak-anak milenial.

“Kami selaku bagian dari pemuda Kabupaten Cilacap berharap kepemimpinan ke depan memiliki visi misi yang konek,” ucap Fatah.

Dijelaskan bahwa anak muda memiliki visi misi yang tahu dan paham psikologi anak muda.

“Tentu harapan kami, kepemimpinan ke depannya tidak saja mengakomodir kepentingan anak muda tetapi juga harus melahirkan anak muda yang menjadi tokoh nasional,” tuturnya.

Lanjut dia, sudah saatnya anak muda menjadi pemimpin nasional agar memiliki frekuensi sama antara yang memimpin dan yang dipimpin.

“Kami pemuda Kabupaten Cilacap sangat berharap dan mendukung MK mengabulkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat tentang usia pemimpin nasional 35 tahun. Dengan demikian anak muda memiliki kesempatan dalam pentas politik nasional yang akan datang,” imbuhnya.

Kami berharap dan mendukung MK memutuskan usia minimal 35 tahun sesuai aspirasi masyarakat banyak yang diantara mereka melakukan Judicial Review (JR) ke MK. Harapanya pemilu yang akan datang berjalan dengan lancar, aman, menyenangkan tak ada perpecahan. Sukseskan pemilu damai menuju Indonesia emas di 2045,” tutupnya.

Istighosah dipimpin oleh Gus Ahmad Fauzi selaku Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Thulab. Acara berlangsung, lancar, nyaman penuh kedamaian, kegiatan diakhiri dengan makan bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.