SUKABUMI, Revolusinews.com – Pembangunan turap atau tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Kp. Hegar Alam RW 03 Desa Sekarwangi Kec. Cibadak Kabupaten Sukabumi dikerjakan oleh TPKD Desa Sekarwangi dengan anggaran RP. 31.875.000.00 memakai Dana Desa (DD) Tahap II 2024, diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di rencana anggaran biaya (RAB).
Dugaan tersebut muncul setelah salah seorang masyarakat sebagai kontrol sosial mempertanyakan pembangunan yang seharusnya bulan November 2024 lalu sudah selesai namun kenyataannya setelah di hitung ulang tidak sesuai dengan spek yang tercantum di papan proyek maupun di prasasti.
Nanang Supriyadi warga Desa Sekarwangi mengatakan setelah dipasangnya prasasti pembangunan esensinya secara asumsi saya telah diresmikan, makanya saya memproteksi mengukur kembali menyesuaikan dengan di prasasti yang mana volume 40 M X 2,5 M X 0,30 ternyata tidak sesuai” ungkapnya kepada RNew Rabu, (8/1/2025)
Jika mengacu pada prasasti ada kekurangan volume sekitar 17 kubik yang berarti baru dikerjakan setengahnya dan sisanya kemana dan setelah di konfirmasi ke Pemdes Sekarwangi baru di kerjakan kembali dengan bakti sosial masyarakat yang melibatkan para RW dengan alasan karena anggaran untuk pembayaran upah sudah habis,” kata Nanang
Sebelumnya saya juga sudah pernah konfirmasi ke TPKD kekurang volume pengerjaan karena tukangnya tidak propesional dan musim hujan, untuk bahan matrial masih ada sisa di toko matrial,” papar Nanang menirukan ucapan TPKD
Dan hari ini kita turun ke lapangan dengan Kepala Desa, TPKD, LPM, RW, RT, Kadus, Babinsa, Babinkamtibmas dll untuk mengukur ulang bersama-sama, namun volumenya masih saja tetap kurang sekitar 8 Kubik setelah di hitung lagi, imbuh Nanang
Lebih lanjut Nanang mengatakan saya tidak mau tau apapun alasannya yang penting volume pengerjaan harus sesuai dengan Rancangan Anggaran Biayanya (RAB) karena asumsi saya sebagai orang awam dengan dipasangnya prasasti berarti sudah diresmikan, apalagi sekarang sudah masuk Tahun 2025, namun kenyataannya volumenya masih kurang.
Dan ini bukan kali pertama seperti ini karena sudah beberapa kali, disini saya hanya masyarakat biasa yang mewakili 13 ribu kepala keluarga di Desa Sekarwangi supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini, ,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Sekarwangi membenarkan adanya kekurang volume pengerjaan karena sebelumnya sudah di ukur oleh Kepala Dusun (Kadus) sebagai Ketua TPK, sebenarnya itu terkendala di upah kerja yang besarnya Rp. 5.400.000 untuk 10 hari kerja tukang dan kenek tidak cukup, jadi upah kerja sudah habis pekerjaan belum selesai,” ungkap Kades beralasan
Dengan anggaran upah kerja yang sudah habis maka kami berembuk bersama TPKD, RW, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa bersepakat akan melibatkan semua unsur seperti Ketua RW, RT, LPM, Karang Taruna, BPD termasuk staf Desa kita bersama-sama mengerjakan, tidak mungkin kita mengeluarkan upah kerja lagi karena sudah habis, yang terpenting volume tercapai selesai sesuai di RAB,” beber Kades
Lebih lanjut Abeng mengatakan, dengan adanya kejadian seperti ini dirinya meminta maaf karena tidak ada niatan untuk mengurangi volume pekerjaan, insyaallah ini akan kita selesaikan karena ini adalah tanggung jawab kita maka akan diselesaikan secepatnya. Tutup Kades