NIAS, Revolusinews.com – Perbedaan pembagian pembayaran dana publikasi pada media massa per-Triwulan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias disinyalir syarat kepentingan dan diduga tebang pilih juga seperti siapa pandai melobi, siapa dekat dia dapat. Kamis (19/0/10/2023).
Praktek tebang pilih dan pilih kasih maupun diskriminasi dalam proses pencairan dana untuk pembayaran jasa publikasi per-Triwulan di Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, terhadap sejumlah awak media Cetak dan Online disinyalir tidak berdasar dan pilih kasih dalam pembayaran nominal per-Media.
Pasalnya, sikap layanan yang dianggap nyeleneh tersebut, terlihat jelas berdasarkan daftar media massa beserta rincian anggaran yang diberikan pihak Dinas Kominfo Kabupaten Nias kepada pihak mitra media tahun anggaran 2023.
Dalam daftar serta rincian anggaran tahun 2023 untuk media yang diberikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Nias, ternyata ada beberapa media yang telah dinyatakan menjalin kerjasama sesuai persyaratan dan ketentuan, namun kesepakatan dengan Dinas Kominfo Kabupaten Nias sangat berbeda dan di beda-bedakan. Puluhan media massa tersebut, masing-masing mendapatkan dana publikasi yang bervariasi terkesan pilih kasih, serta ada juga yang sama sekali tidak mendapatkan bagian.
Dalam daftar tersebut sangat jelas, ada salah satu media Online Suarainvestigasi.com yang telah menjalin kerjasama publikasi beberapa tahun di Dinas Kominfo Kabupaten Nias namun tidak dibayarkan dan ada juga media yang mendapatkan nominal cukup aneh karena mendapatkan diatas rata-rata. Sepertinya hal itu terjadi tergantung pada lobi-lobi dan faktor kedekatan.
Kontrak kerjasama media Online Suarainvestigasi.com berlangsung sekian tahun, pembayaran per-Triwulan sebelumnya terealisasi, di SPJ Triwulan Ke-3 bulan Juli s/d September 2023 yang di informasikan Kasi Kominfo Safat Mendrofa melalui grup WhatsApp FGD Kominfo Kabupaten Nias Tahun 2022 : Di informasikan kepada Bapak/Ibu Mitra Diskominfo agar segera menandatangani SPJ Jasa Pengiriman Berita Online dan Cetak di Kantor Diskominfo Kabupaten Nias dengan membawa “Surat Tagihan Pembayaran,” jelas Safat Mendrofa selaku pemberi informasi, Jumat (13/10/2023).
Wartawan media Suarainvestigasi.com bersama media lain mendatangi Kantor Kominfo Kabupaten Nias pada Senin (16/10/2023) untuk menandatangani SPJ sesuai informasi. Namun Kasi Kominfo Safat Mendrofa menyampaikan bahwa SPJ media Suarainvestigasi.com tidak ada tercantum dan dia memberikan penjelasan yang tidak masuk akal bahwa berita media yang dimaksud tidak mencantumkan narasumber,” katanya.
“Diwaktu yang sama, Febriyaman Lase, S.Com, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias saat ditemui mengatakan,
“kok bisa seperti itu ? Begini aja nanti coba kita sampaikan kepada Kabid dan Kepala Dinas Kominfo apa kendalanya kira-kira,” ucapnya singkat.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Budiaman Mendrofa dan Tim Verifikasi Dinas Kominfo, Tanjung diruang kerjanya, Selasa (14/10/2023), menyampaikan,
“kami hanya melaksanakan Perintah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias dalam pembayaran jasa publikasi mitra media yang telah menjalin kerjasama dan sesuai petunjuk, untuk media Suarainvestigasi.com tidak ada karena keterbatasan anggaran tahun ini,
Ya mohon bersabar lah Bang, kami hanya melaksanakan perintah atasan apa yang disampaikannya itu,” imbuh Kabid.
Menurut informasi mitra media yang kerjasama di Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Nias, ada yang mendaftar secara kekelurgaan untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar, Kabar angin mengatakan, tergantung pada kedekatan dan lobi-lobi dari media itu sendiri.
Beberapa media yang telah menjalin kerjasama publikasi di Dinas Kominfo Kabupaten Nias sangat merasa kecewa dalam pembagian anggaran terhadap media massa itu tidak sesuai kesepakatan awal dan hal itu patut dipertanyakan apa dasar terjadinya perbedaan tersebut.
“Hal ini tidak pernah terjadi dimasa Kepala Dinas yang lama, justru kejadian pada saat ini adanya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai SSTP., M.Si yang diduga terjadi adanya tebang pilih antara media dalam pembagian anggaran, ini perlu dipertanyakan sebab dana anggaran yang di gunakan untuk publikasi itu adalah uang Negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” keluh kesah para awak media.
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai SSTP., M.Si saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (18/10/2023)
“Selamat kenal Terimakasih atas informasinya pak.. apa yang disampaikan kepada bapak bahwa apa yang sudah dijelaskan rekan kerja saya merupakan hasil analisis bersama artinya penjelasan mereka sama dengan jawaban saya.. mohon dimaklumi..thx.” jawabnya singkat.










