BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Merespon keluhan para sopir truk yang kerap kehilangan waktu hanya karena mengantri BBM, Anggota Komisi IV DPR Papua dari Fraksi PDI Perjuangan, Marthinus Pasang, A.Pi., turun langsung meninjau kondisi antrian BBM jenis Bio Solar di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Biak Numfor pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Marthinus menggandeng pihak Pertamina Patra Niaga (SBM Rayon 2), pengelola SPBU, serta komunitas pengemudi truk untuk merumuskan solusi konkret atas persoalan tersebut.
Marthinus yang membidangi kemitraan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Biosolar menggunakan sistem kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas. Saat ini, alokasi Biosolar untuk Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori tercatat sebesar 5.000 liter per hari dan telah disalurkan sesuai regulasi.
“Sistem BBM ini berbasis kuota. Tidak bisa hari ini butuh 10 lalu diberi 10, atau besok butuh 15 lalu langsung ditambah. Kuota baru bisa berubah jika ada pengajuan resmi dari Pemerintah Daerah yang ditunjang dengan data kebutuhan riil di lapangan,” ujar Legislator DPR Papua Dapil 7 (Biak Numfor & Supiori) tersebut.
Marthinus menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga pada prinsipnya siap menambah kuota Biosolar untuk kedua wilayah tersebut. Namun, syarat utamanya adalah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Supiori harus segera duduk bersama untuk menghitung serta menyepakati data riil jumlah kendaraan operasional, khususnya armada truk yang aktif.
“Kami berharap Pemda Biak Numfor dan Supiori bisa segera berkoordinasi menyusun data riil armada angkutan. Jangan sampai waktu para pengemudi habis seharian hanya untuk mengantri, yang dampaknya tentu merugikan perekonomian mereka,” tegas Marthinus.
Ia menambahkan, Pertamina hadir mewakili negara untuk menopang seluruh roda perekonomian masyarakat di Biak Numfor dan Supiori. Mengingat SPBU di Jalan Sisingamangaraja tersebut melayani dua kabupaten sekaligus, penetapan kuota yang presisi menjadi krusial.
Selain pemenuhan kuota, poin penting lain yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah jaminan pengawasan distribusi di lapangan agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
Marthinus mengimbau masyarakat maupun para sopir untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan atau penyalahgunaan alokasi Biosolar.
“Pertamina bertanggung jawab menyiapkan pasokan. Namun untuk pengawasan di lapangan, ada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait. Jika masyarakat melihat ada penyimpangan penyaluran, segera laporkan ke APH agar langsung ditindaklanjuti secara hukum, bukan justru menyalahkan pihak Pertamina,” imbaunya.
Pertamina Siap Menindaklanjuti Usulan Pemda:
Di tempat yang sama, Sales Branch Manager (SBM) Rayon 2 Pertamina Patra Niaga, Bima, membenarkan mekanis penambahan alokasi BBM subsidi tersebut.
Bima menyatakan bahwa Pertamina selalu siap mendukung kelancaran pasokan BBM di daerah selama sesuai dengan ketentuan BPH Migas.
“Seperti yang disampaikan Bapak Anggota DPRP, untuk penambahan kuota kami berpatokan pada data dan usulan dari Pemerintah Daerah. Ketika pemda mengajukan penambahan kuota yang didukung data riil kepada BPH Migas, kami dari Pertamina siap untuk melaksanakan penambahan kuota tersebut,” tutup Bima.






