Ketua PCNU Dukung Penuh Pemberantasan Togel di Pemalang

oleh -847 Dilihat
oleh
img 20231116 wa0025

PEMALANG, Revolusinews com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang sangat serius menyoroti adanya perjudian Toto gelap (Togel) yang marak di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pasalnya, praktik offline toto gelap (Togel) di wilayah Kabupaten Pemalang sudah waktunya harus usai. Dimana praktik perjudian Togel tersebut cukup lama berdiam hingga kali ini menuai sorotan publik.

Adanya judi Togel ini sehingga pihak Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang KH Mukhlasin mengaku mendukung dan siap bekerjasama dengan berbagai pihak dalam memberantas judi togel di wilayah Kabupaten Pemalang.

Dikatakannya, bahwa pihaknya melihat sebelumnya puluhan sumber link berita Toto Gelap (Togel) maraknya praktik judi Togel offline membuat Ketua PCNU Pemalang mendukung kesiapannya untuk bekerja sama dalam pemberantasan judi Togel.

“Tentu kita merasa prihatin dengan masih adanya penyakit di kalangan masyarakat Kabupaten Pemalang, salah satunya judi togel. Kami selaku pengurus PCNU mendukung dan siap membantu bersama-sama memberantas judi togel di Kabupaten Pemalang ini,” katanya kepada media pada Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut, KH Mukhlasin, untuk mewujudkannya maka diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat supaya judi togel bisa diberantas sampai ke akar-akarnya dan jangan sampai tumbuh subur.

“Mari kita siap bergabung dengan pemerintah di sini dan aparat penegak hukum untuk bergerak bersamaan supaya togel yang masih marak segera hilang di Kota Ikhlas ini,” tandasnya.

Ditegaskannya, dalam agama Islam sendiri melarang setiap umat muslim melakukan perjudian baik secara online maupun konvensional. Bahkan hukum negara juga mengatur perjudian online ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tepatnya Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.

Sementara dari pantauan media ini, praktik perjudian togel di Kabupaten Pemalang tersebar di beberapa titik, seperti di Kecamatan Petarukan, yakni ada disamping SPBU Kecapang, Pasar Lama Petarukan, Desa Kalirandu, Desa Pegundan, Desa Nyamplungsari, Desa Temuireng, dan Desa Pesucen.

Kemudian di wilayah Kecamatan Pemalang ada di Desa Sewaka dan Pasar Pagi belakang kantor BCA, sedangkan di Kecamatan Bodeh ada di Desa Muncang.

Sebagai informasi, pelaku perjudian dapat dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1, 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 Tahun. Sementara itu, pemasangan togel dapat dikenakan Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 Tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.