Ketua RW 10 Minta Eks Sekretariat di Kapuk Harus Dibongkar

oleh -271 Dilihat
oleh
img 20250821 wa0014

JAKARTA, Revolusinews.com – Ketua RW 10 Edi Susanto dan pengurusnya mendesak Sudin Pertamanan, Satpol PP dan Lurah harus segera membongkar bangunan permanen eks Sekretariat RW 10 di Jalan Tanggul Timur, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketua RW 10 Edi Siswanto mengatakan, bahwa bangunan Eks Sekretariat RW 10 sudah tidak digunakan kesekretariatan lagi. Untuk itu, ia mendesak instansi terkait khususnya Kelurahan Kapuk harus segera membongkar, karena keberadaan bangunan permanen tersebut di atas lahan taman.

“Eks Sekretariat RW 10 itu sudah tidak digunakan lagi. Kami bersama pengurus akan membangun kantor Sekretariat RW tempatnya yang lebih nyaman,” Sebut Edi saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Edi menegaskan, pihaknya tidak ada kompromi lagi, yang jelas ems Sekretariat RW 10 harus ditertibkan. Setelah itu, selanjutnya pihak pertamanan harus mengembalikan area itu menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Jadi tidak ada dalih eks Sekretariat RW itu untuk Linmas atau Tiga Pilar segala. Kami tidak pernah memperbolehkan dan tidak pernah tau kalau lurah Kapuk Ahmad Subhan, eks Sekretariat RW tersebut untuk kegiatan Linmas,” kata Edi.

Ketua RW 10 Edi juga menyebut, sebelumnya, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kapuk M Saron mengabarkan bahwa eks Sekretariat RW 10 tersebut akan dibongkar pada Rabu 13 Agustus 2025 pekan lalu. 

“Hari Rabu 13 Agustus laku, Kasie Pemerintahan M Saron juga menginformasikan kepada saya, bahwa eks Sekretariat akan dibobgkar. Sakarang kabarnya lain lagi, malah mau dijadikan pos Linmas. Ini terkesan, tidak sportif dalam menjalankan tugas pemerintahan,” Kata Edi. 

Sementara Lurah Kapuk Ahmad Subhan ketika dihubungi membenarkan bahwa pos eks Sekretariat RW 10 akan dijadikan kegiatan Linmas Satpol PP.

“Ia, itu eks Sekretariat RW 10 akan digunakan pos Linmas Satpol PP,” tutup Ahmad Subhan.