SERANG,Revilusinews.com — Pemerintah Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.rabu (16/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kemuning dan dihadiri oleh Kepala Desa Kemuning Sofwanudin, SH, Sekretaris Kecamatan Tunjung Teja Nahril Ulum, SE, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2027. Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas sebagai bahan dalam menentukan program pembangunan yang akan menjadi prioritas desa.
Kepala Desa Kemuning, Sofwanudin, SH, menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan melalui proses musyawarah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program yang dituangkan dalam RKPDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di Desa Kemuning.

“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh program yang ditetapkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Kemuning,” ujar Sofwanudin.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Tunjung Teja, Nahril Ulum, SE, turut memberikan arahan terkait pentingnya perencanaan pembangunan desa yang transparan, terarah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musdes penetapan RKPDes Tahun 2027 tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Desa Kemuning dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang.
Dengan adanya proses musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Kemuning menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Reporter: Wahyu Ceko










