KPK OTT Bupati Pemalang, Publik Menanti Pengungkapan Kasus Hingga Tuntas

oleh -6 Dilihat
img 20260729 wa0030
Foto Ilustrasi – RNews Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat proses pengamanan oleh KPK dari rumah dinas, Rabu dini hari (29/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. KPK masih menunggu penyampaian keterangan resmi terkait perkara tersebut.

PEMALANG, Revolusinews.com – Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa malam (28/7/2026) hingga Rabu dini hari (29/7/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dikabarkan turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya. Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain Bupati, istri Bupati serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang juga ikut diamankan. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan identitas lengkap maupun status hukum seluruh pihak yang diperiksa.

Praktisi hukum Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., C.LA., C.TLS., menegaskan bahwa penegakan hukum dalam perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh apabila didukung alat bukti yang cukup, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.

Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga dikabarkan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka apabila telah memenuhi unsur hukum.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Revolusinews akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari KPK.