INDRAMAYU, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan. Salah satunya melalui kegiatan Rehabilitasi Jalan Desa Juntikedokan 4, Kecamatan Juntinyuat yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV. Adriana selama 60 hari kalender mulai 14 Juli 2025 hingga 11 September 2025 dibiayai dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 senilai Rp169.676.000,00. Berdasarkan SPK No: 100.3.7/5048.19/SPK/DPUPR.IM/2026.
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi Partai Golkar Dapil 2 Ibnu Rimansyah mengatakan, realisasi proyek ini merupakan buah dari aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah usulan warga Juntikedokan dapat kami tindaklanjuti bersama Pemerintah Kabupaten dan Dinas PUPR. Kami di DPRD akan terus mengawal agar pembangunan berjalan sesuai mutu, tepat waktu, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Atas nama warga, Suendi, Kuwu Desa Juntikedokan mengapresiasi perhatian pemerintah dan mengucapkan terima kasih kepada Ibnu Rismansyah dan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
“Ini bukti nyata kepedulian kepada desa. Kami berkomitmen menjaga dan merawat hasil pembangunan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Mandor Pelaksana, Nas menambahkan, dalam pengerjaan proyek ini pihaknya melibatkan tenaga kerja warga sekitar.
“Kami libatkan warga setempat agar mereka merasa memiliki dan turut menjaga hasil pembangunan. Sekaligus membantu perekonomian warga di sekitar lokasi,” jelasnya.
Antusiasme juga terlihat dari warga. Selama ini kondisi jalan rusak kerap menghambat aktivitas, terutama saat musim hujan.
“Kami sudah lama menantikan jalan ini diperbaiki. Terima kasih kepada Pak Ibnu Rismansyah dan Pemkab Indramayu. Semoga dengan jalan yang baik, distribusi hasil pertanian dan usaha warga semakin lancar,” kata salah satu warga.
Dengan selesainya rehabilitasi ini, diharapkan aksesibilitas warga semakin mudah dan roda perekonomian di Desa Juntikedokan 4 semakin meningkat.






