KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Pemalang, Kasus Anom Widiyantoro Didalami

oleh -7 Dilihat
img 20260911 wa0017 11zon

PEMALANG, Revolusinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam rangka pendalaman perkara dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polrestabes Semarang, Jumat (11/9/2026). Dari sejumlah pihak yang dipanggil, terdapat dua nama yang pernah menduduki jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Keduanya yakni Dr. Drs. Supa’at, M.Pd., mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pemalang, serta H. Slamet Efendi, S.E., M.M., yang diketahui merupakan mantan Direktur Utama PDAM Pemalang.

Selain dua mantan pejabat tersebut, KPK juga memeriksa beberapa pihak lainnya. Mereka antara lain Yusria Vaza dan Setyo Widodo dari pihak swasta.

Kemudian, ada Atiko Novandhika Putra, yang disebut merupakan karyawan Restoran Munro Semarang, serta Mellyana Putri Ahlanissa, Direktur CV Ayu Andira Jaya.

Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk menggali lebih jauh informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Pemanggilan sejumlah saksi, termasuk dua mantan pejabat Pemkab Pemalang, menjadi perhatian karena pemeriksaan dilakukan di tengah proses pendalaman perkara yang berkaitan dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan, pemeriksaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan KPK. Revolusinews.com akan mengikuti perkembangan informasi selanjutnya berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sumber awal: news.okezone.com, Jumat 11 September 2026 pukul 15.06 WIB.
Redaksi Revolusinews.com – Telisik Fakta & Peristiwa.