Ketua DPD LSM AGP Soroti Program Ketapang Desa Bojong Catang, Anggaran Miliaran Dipertanyakan

oleh -79 Dilihat
oleh
img 20260911 wa0016

SERANG, Revolusinews.com — Ketua DPD LSM Abdi Gema Perak (AGP) Kabupaten Serang, Repiana menyoroti program Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang mempertanyakan pengelolaan sejumlah program Ketapang yang dibiayai melalui anggaran desa selama beberapa tahun terakhir, Jum’at (11/09/2026).

Repiana menyebut terdapat sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar pada periode 2022 hingga 2026. Menurutnya, berdasarkan informasi dan aduan masyarakat yang diterima pihaknya, pelaksanaan program tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, khususnya terkait pengelolaan, penerima manfaat, lokasi kegiatan, serta keberlanjutan program.

Pada 2022, sejumlah program yang tercatat antara lain:

– Kolam Perikanan Darat Milik Desa sebesar Rp84.500.000;
– Pembangunan Lumbung Desa/Pengadaan Traktor sebesar Rp56.000.000;
– Budidaya Pisang Cavendish sebesar    Rp48.343.000.

Kemudian pada 2023, terdapat sejumlah kegiatan, di antaranya:

– Bantuan Perikanan (bibit/pakan dan lainnya) sebesar Rp44.690.000;
– Bantuan Perikanan (bibit/pakan dan lainnya) sebesar Rp58.344.800;
– Pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian sebesar  Rp53.616.350;
– Pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian sebesar  Rp39.375.000;
– Budidaya ternak domba sebesar.  Rp75.000.000.

Sementara pada 2024, anggaran yang disebutkan meliputi:

– Bantuan bibit dan pakan ikan lele sebesar Rp57.444.800;
– Bantuan bibit dan pupuk padi sebesar Rp33.679.000;
– Bantuan bibit dan kandang domba sebesar Rp122.500.000.

Pada 2025, tercatat penyertaan modal BUMDes sebesar Rp223.672.000.

Sedangkan pada 2026, terdapat program budidaya bebek petelur dengan anggaran sebesar Rp36.578.000.

Repiana menilai besarnya anggaran yang digelontorkan selama beberapa tahun tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ia juga mempertanyakan dugaan adanya pola pengelolaan yang tidak transparan. Menurut Repiana, terdapat dugaan bahwa sejumlah ketua kelompok maupun pengelola BUMDes hanya berperan secara administratif, sementara keputusan dan pengakomodasian program diduga lebih banyak ditentukan oleh pihak tertentu.

“Kami mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengelola program tersebut, siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanisme penentuannya, serta sejauh mana masyarakat mendapatkan manfaat dari anggaran yang dikucurkan,”ujar Repiana.

Sorotan lainnya berkaitan dengan lokasi pelaksanaan sejumlah program. Repiana menyebut berdasarkan informasi masyarakat, terdapat kegiatan yang lokasinya berada di lingkungan sekitar kediaman kepala desa.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan atau dugaan praktik nepotisme dalam penentuan lokasi maupun pengelola program.

Minta Pemerintah Desa Buka Data

Repiana menegaskan pihaknya tidak ingin memberikan kesimpulan sepihak. Namun, berbagai informasi dan aduan masyarakat tersebut dinilai perlu diklarifikasi langsung kepada Pemerintah Desa Bojong Catang.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Karena itu, kami secara resmi akan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Bojong Catang. Semua harus dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui ke mana anggaran Ketahanan Pangan tersebut digunakan dan siapa yang menerima manfaatnya,”tegasnya.

Ia juga mempertanyakan keberlanjutan sejumlah program yang telah menyerap anggaran cukup besar. Jangan sampai program Ketapang hanya sebatas kegiatan pengadaan atau penyaluran anggaran, tetapi tidak memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Menurutnya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, realisasi, penerima manfaat, maupun penggunaan anggaran, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

“Jika dari hasil konfirmasi dan pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan, kami tidak akan segan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran Ketapang Desa Bojong Catang,” tandas Repiana.

Hingga berita ini disusun, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak Pemerintah Desa Bojong Catang