Lahan Batalyon Binpewer Dihibahkan, Bukan Dirampas

oleh -1162 Dilihat
img 20260203 wa0080

BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Menanggapi simpang siur informasi di media massa dan media sosial terkait pembangunan Batalyon (TP) Teritorial Pembangunan 858 di Kampung Binpewer, pemilik ulayat dari Marga Rejauw angkat bicara.

Bernard Rejauw (47) menegaskan bahwa lahan tersebut tidak dirampas oleh pihak TNI, melainkan diserahkan secara sukarela (hibah) demi kemajuan daerah.

“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat Biak Numfor bahwa berita tentang perampasan tanah di Binpewer itu tidak benar. Kami Marga Rejauw adalah pemilik sah tanah tersebut dan kami menyerahkannya kepada negara,” tegas Bernard pada Selasa malam (3/1/2026).

Bantahan Soal Ganti Rugi Uang:
Bernard juga mengklarifikasi isu mengenai adanya pembayaran uang sebesar Rp 350 juta dari pemerintah. Ia menekankan bahwa penyerahan lahan ini murni bersifat hibah demi kepentingan jangka panjang generasi mendatang.

Motivasi Kami Menyerahkan Tanah bukan Untuk Mencari Keuntungan Atau memperkaya diri karena tidak ada Imbalan uang yang diberikan sebagai ganti rugi harga tanah. Namun kami menyerahkan tanah tersebut dengan harapan kehidupan yang lebih layak buat anak cucu kami.

Kami ingin hidup seperti masyarakat lainnya selama ini yang sudah menikmati pembangunan, kami Ingin ada listrik buat anak-anak Kami Belajar, Kami ingin ada Sinyal agar anak-anak bisa mengetahui perkembangan zaman.

“Negara tidak memberikan uang, dan kami tidak menerima 350 juta itu. Itu berita bohong. Kami menghibahkan tanah ini agar pembangunan merata; kami butuh listrik, jaringan telepon selular, rumah layak huni, dan air bersih,” ungkapnya.

Membuka Isolasi dan Meningkatkan Ekonomi:
Lebih lanjut, Bernard menjelaskan bahwa keputusan sembilan marga yang mendiami wilayah tersebut didorong oleh kerinduan akan perubahan ekonomi. Selama ini, masyarakat Binpewer menghadapi kesulitan akses pasar.

“Kami tidak mau lagi istri atau orang tua kami membawa sayur ke Pasar Bosnik lalu membawanya pulang kembali karena tidak laku. Kami ingin ada pasar di sana, agar roda ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kami Masyarakat adat pemilik hak ulayat yakin dengan hadirnya Batalyon TP ini akan Meningkatkan perekonomian masyarakat karena Tugas utama mereka untuk mengembangkan Pertanian, peternakan, perkebunan dan Lahan kami akan mereka Garap bersama Kami Masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain ekonomi, pihak marga berharap kehadiran markas TNI dapat mempermudah pemuda lokal Biak, khususnya anak-anak dari wilayah tersebut, untuk mengabdi sebagai prajurit TNI.

Sejarah Kepemilikan dan Dukungan Pembangunan
Menilik sejarah, Bernard menceritakan bahwa sejak zaman dahulu hingga masuknya perusahaan kayu pada tahun 1989-1990 (PT Barito dan PT Wapoga), kepemilikan Marga Rejauw atas tanah tersebut tidak pernah menjadi sengketa. Konflik justru baru muncul saat rencana pembangunan Batalyon (TP) Teritorial Pembangunan 858
mencuat.

Ia meminta pihak luar untuk tidak mengintervensi atau menciptakan polemik atas tanah ulayat mereka. Bernard memandang pembangunan Batalyon ini sebagai langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan Presiden untuk pemerataan pembangunan di Papua.

“Kalau Provinsi Papua Utara dibangun, maka Biak Timur pun berpeluang untuk mekar menjadi kabupaten. Ini saatnya kita membangun. Saya sebagai anak GKI dan warga negara meminta saudara-saudara seiman agar hal ini tidak menjadi polemik, melainkan menjadi berkat untuk kita semua,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.