LSM IK Temukan Dugaan Material Tidak Sesuai Spek di Proyek Jalan Sukaurip-Sukareja

oleh -337 Dilihat
oleh
img 20250227 wa0025

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Inovasi Kemaslahatan (LSM IK) Indramayu melaporkan temuan atas dugaan pembangunan Proyek Jalan Sukaurip-Sukareja asal-asalan yang dikerjakan oleh PT. MGI ke GM Pertamina RU VI Balongan, Rabu (26/02/2025).

Surat laporan temuan Nomor 113/IK/ST/11/2025 yang ditujukan kepada GM Pertamina RU VI balongan PT MGI  dalam pelaksanaan proyek jalan tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spek dan dalam pelaksanaan pekerjaan penduduk masyarakat sekitar proyek dirugikan, contoh pecahnya saluran pipa PDAM di sepanjang jalan akibat pekerjaan proyek tersebut sehingga aktivitas penduduk sekitar merasa terganggu.

Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inovasi Kemaslahatan Indramayu, H. Gori Sanuri mengatakan, kepada GM Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan agar pihak PT MGI selaku  pemenang tender  dan sebagai pelaksana kegiatan proyek jalan dimaksud diberhentikan dari semua aktivitas proyek.

“Kegiatan pelebaran jalan pengganti sukaurip-sukareja dari 4,5-5,5 meter menjadi 7,2-8 meter sepanjang 2,4 km adalah bagian salah satu realisasi Buffer zone dikilang, kehadiran Buffer Zone bagi KPI merupakan upaya untuk keselamatan kilang dan masyarakat sekitar diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar, dimulai dari kelancaran arus lalu lintas hingga pertumbuhan dan produktivitas ekonomi karena jalan Sukaurip-sukareja jalan alternatif satu-satunya yang digunakan masyarakat sekitar pengguna jalan mulai anak sekolah, pedagang, petani,buruh dan lainnya,” ungkap Gori.

Hasil investigasi LSM Inovasi Kemaslahatan diketahui, Penyedia PT MGI selaku pelaksana pekerjaan proyek jalan sukaurip-sukareja yang diduga dalam pengerjaan Asal-asal dan matrial yang terpasang diduga tidak sesuai spek serta minimnya rambu-rambu peringatan keselamatan kerja sehingga  dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan sampai menghilangkan nyawa.

“Kita berharap pihak Refinery Unit (RU) VI Balongan dapat memanggil pihak PT MGI selaku pelaksana proyek jalan Sukaurip-sukareja serta dapat memberhentikan aktivitas proyek bila terbukti ada penyimpangan,” tutup Gori Sanuri.