LEBAK, Revolusinews.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat (LSM Kobra) Banten, M. Sidik resmi membuat laporan pengaduan atas dugaan mark-up anggaran di proyek pembangunan sarana prasarana fisik desa jenis drainase yang berlokasi di Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (28/05/2025).
Berdasarkan hasil investigasi diketahui, proyek drainase tersebut menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp 82.722.000 (delapan puluh dua juta tujuh ratus dua puluh dua juta rupiah) dengan volume 587X0.40X0.25 M dan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Melalui kajian dan akumulasi harga dan ukuran serta Harian Ongkos Kerja HOK), Sidik menilai dalam proyek drainase diduga telah terjadi mark-up kisaran di angka Rp 44.626.968 (empat puluh empat juta enam ratus dua puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah).
“Setelah kami kaji kami menduga terjadi mark-up atau kelebihan anggaran dari proyek drainase desa bojong cae, maka atas dasar itu kami melayangkan surat klarifikasi dan akan langsung membuat surat laporan pengaduan ke instansi terkait”, ucap Sidik.
Dikatakan Sidik, dirinya selaku kontrol sosial akan terus mengawal setiap kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak dan kecamatan yang lainnya yang ada di Kabupaten Lebak.
“Kami dari LSM Kobra Banten akan terus mengawal program atau kegiatan yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak dan tidak menutup kemungkinan untuk kecamatan yang lainnya yang ada di Kabupaten Lebak,” tutupnya.











