KOTA SERANG, Revolusinews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Anti Korupsi (Reaksi) menyoroti kinerja Pj Walikota Serang yang mana selama dikendalikan peforma kinerja Pemerintah Kota Serang yang dinilai semakin memburuk.
“Bagaimana tidak memburuk, kendali dipegang penuh oleh Pj Walikota Serang tanpa memperhatikan kearifan lokal dan kualitas para pejabat/OPD di bawah kendalinya”, ucap Ketum Reaksi, Salim, Kamis (01/08/2024).
Menurut Salim, indikasi nuansa politik pecah belah dilakukan sebagai upaya menyusun kekuatan, mana yang pro eks Walikota sebelumnya, dan mana yang pro terhadap Pj Walikota.
“Dalam belakangan ini, beberapa kasus mencuat bahkan adanya salah satu Kepala OPD Pemerintah Kota Serang yang terjerat kasus hukum. Ini membuktikan perlu dipertanyakan management kepemimpinan Pj Walikota saat ini,” tegas Salim
Di singgung salim dengan banyaknya persoalan hukum, patut dipertanyakan gaya komunikasi dan kepemimpinan dari seorang Pejabat Nomor satu di Pemkot Serang, terlebih kinerja yang menjadi sorotan.
“Banyak kinerja yang mengedepankan pencitraan tanpa adanya solusi yang mampu menyelesaikan persoalan di Kota Serang, ini bisa dikorelasikan dengan, meningkatkan nya angka stunting, semerawut nya DTKS, molornya kegiatan-kegiatan fisik dan non fisik, diskriminatif dan kurang seriusnya dalam menyelesaikan persoalan tempat hiburan malam, terbukti masih banyak nya tempat hiburan malam yang masih beroperasi”, pungkas Salim.
Menurut informasi kata Salim PJ Wali Kota mewacanakan rotasi jabatan yang mana sudah tertuang pada pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Disebutkan, gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, Wali kota-wakil wali kota, dilarang melakukan pergantian pejabat. Selama enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon (Pilkada 2024) sampai dengan akhir masa jabatan.
“Semua ini mengkonfirmasi gagalnya Seorang Pemimpin, kami rasa harus gentle mengakuinya bahwa PJ Walikota Gagal memimpin Kota Serang ke arah lebih baik,” tutupnya.