KOTA SERANG, Revolusinews.com – Kabag Kesra Kota Serang, Rochmat Hidayat. H,S., S,T M,M, memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan menahan honor Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XII 2024 yang beredar pemberitaan di salah satu media online.
“Untuk masalah pergelaran MTQ XII tingkat Kota Serang sudah selesai di bulan Februari menjelang ramadhan lalu, baik hotel, uang saku, hadiah dan bonus sudah selesai semuanya,” kata Rochmat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (20/8/2024).
“Adapun yang belum terselesaikan kegiatan MTQ XXI tingkat provinsi yang mana ada prosedur keuangan yang harus kita lewati, karena setiap daerah mempunyai kebijakan masing-masing, dan sekretariat juga memiliki prosedur dan secara prosedur harus ada surat keputusan dari walikota,” imbuhnya.
Dikatakan Rochmat, setelah adanya surat keputusan dari walikota, nanti akan dikroscek apakah ada perubahan nama atau tidak. Ketika ada perubahan, maka menunggu surat perubahan, setelah itu para peserta official dan sekretariat harus menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ)nyang akan diajukan ke bagian keuangan, dan itu membutuhkan proses.
“Saya tegaskan per akhir Juli pergelaran MTQ XXI tingkat provinsi sampai detik ini saya tidak pernah mengabaikan atau menahan hak para peserta. Saya pun berharap saat selesai pelaksanaan selesai pula semua administrasinya, akan tetapi kan ada prosedur keuangan yang harus ditempuh, dan adapun kendalanya yaitu di prosedur keuangan, perubahan SK peserta, dan surat pertanggungjawaban,” tutupnya.











