Manfun Kawasa Byak Tegaskan: Kami Tolak Cara Kotornya, Bukan Pembangunan Batalyon 858

oleh -925 Dilihat
img 20260109 wa0137

BIAK NUMFOR, Revolusinew.com – Manfun Kawasa Byak, Bapak Apollos Sroyer, mengeluarkan pernyataan keras guna meluruskan opini publik terkait rencana pembangunan Batalyon 858 di kawasan Impewer, perbatasan Distrik Biak Timur dan Distrik Oridek.

Dalam keterangannya pada Jumat (9/1/2026), Apollos menyanggah klaim David Rumansara yang menyebut bahwa masyarakat adat menolak program pembangunan pemerintah. Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah pada fisik pembangunan, melainkan pada proses pengadaan lahan yang dinilai tidak transparan.

Mempertanyakan Legitimasi LMA, Apollos Sroyer secara terbuka mempertanyakan kapasitas David Rumansara dan Lembaga Musyawarah Adat (LMA) dalam persoalan ini. Menurutnya, LMA bukanlah lembaga kultur yang memiliki wewenang atau hak adat untuk menentukan keputusan terkait tanah ulayat.

“LMA bukanlah lembaga kultur. Mereka tidak memiliki hak adat untuk mencampuri aturan adat yang berlaku, apalagi menentukan nasib tanah ulayat kami,” ujar Apollos melalui sambungan telepon.

“Tolak Caramu, Bukan Pembangunan” Poin krusial yang ditegaskan oleh Manfun Kawasa Byak adalah keberatan masyarakat terhadap metode yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengamankan lahan pembangunan.

Ia menuding adanya “cara-cara kotor” yang melibatkan pencatutan nama pemilik ulayat, Mananwir, hingga keterlibatan oknum dari KODIM 1708/BN untuk mengklaim lahan secara sepihak.Poin-poin keberatan masyarakat adat:

  • Pencatutan Nama: Penggunaan nama lembaga adat dan pemilik ulayat secara tidak sah untuk kepentingan pembebasan lahan.
  • Keputusan Sepihak: Penetapan kawasan pembangunan oleh KODIM 1708 Biak tanpa melibatkan masukan dari lembaga kultur adat yang sah.
  • Potensi Konflik: Langkah-langkah sepihak ini dinilai berisiko memicu adu domba di tengah masyarakat akar rumput.Seruan untuk Pemerintah dan TNI Apollos menekankan bahwa masyarakat adat Biak tidak anti-kemajuan. Namun, setiap pembangunan yang berdiri di atas tanah adat harus menghormati kedaulatan masyarakat setempat.

“Kami memiliki lembaga kultur adat yang diakui. Kami tidak akan membiarkan tanah kami dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan dalih pembangunan,” tambahnya dengan nada tegas.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak pihak TNI AD dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk duduk bersama dan menghormati hak-hak adat yang berlaku. “Tolong hormati hak-hak kami dan hargai lembaga kultur yang ada,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.