Mediasi Restorative Justice, Pelajar Cabut Laporan Jambret HP

oleh -3389 Dilihat
oleh
img 20230114 wa0033

JAKARTA, Revolusinews.com – Lantaran tidak memiliki uang, seorang pria berinisial AG (20) nekat menjambret handphone milik pelajar EN (18) di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 4 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban bersama temannya baru saja pulang berbelanja di minimarket tersebut. Tiba-tiba pelaku datang menghampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret handphone yang berada di tangannya.

“Handphone yang dicuri merek Vivo Y20 warna biru,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim, Jumat (13/1/2023).

Usai handphonenya dijambret, korban pun berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Tak butuh waktu lama, korban pun  diamankan warga dan dibawa ke Polsek Palmerah Jakarta Barat.

“Korban dan sejumlah warga kemudian melaporkan ke Polsek Palmerah,” ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu lantaran sudah tidak punya uang lagi. Pasalnya, pelaku baru saja di PHK dari tempat kerjanya di saat istrinya sedang hamil sembilan bulan.

“Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, kita fasilitasi mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice (RJ),” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.