Oknum Pengusaha Kayu di Timika Diduga Gunakan BBM Solar Subsidi Ilegal

oleh -992 Dilihat
oleh
img 20260310 wa0011

MIMIKA, RevolusiNews.com – Aksi penggunaan BBM jenis solar di sebuah kapal motor laut pengangkut hasil olahan kayu dari hutan kembali terkuak di salah satu pelabuhan /tempat tambatan perahu (pelabuhan tikus) berlokasi di dekat Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Sabtu (7/03/2026) pukul 16:00 WIT.

img 20260310 wa0012
Para pekerja sedang bongkar BBM jenis solar diduga ilegal milik pengusaha lokal di Timika. (Dok. Samuel RNews)

Berdasarkan pantauan di lapangan terjadi percakapan antara beberapa orang yang tampak pada foto di atas, salah satunya seorang yang mengaku sebagai sopir mengatakan, berkaitan dengan solar tersebut dirinya tidak mengetahui secara detail terkait BBM jenis solar tersebut.

“Kami tidak tahu menahu, kami cuma disuruh oleh Ibu Adam untuk diantarkan di kapal,” ucap sopir kepada wartawan media ini pada Sabtu (7/03/2026) pukul 16:00 WIT terjadi percakapan antara beberapa orang yang tampak pada foto di atas.

Untuk diketahui, bahwa Ibu Adam bersama suaminya merupakan pengusaha kayu lokal di Timika sebagai pengusaha yang menebang serta mengambil hasil kayu dari hutan di Timika. Usaha mereka tersebut ada di bawah perhimpunan kayu lokal Hipkal (himpunan pengusaha kayu lokal) di Timika yang diketuai oleh Bapak Arhan.

Dalam percakapan para pekerja itu mereka terkesan irit bicara tidak mau mengatakan secara detail terkait BBM jenis solar yang diduga subsidi sebanyak lima drum plastik yang diperkirakan sebanyak 1000 liter tanpa ada surat jalan atau faktur sehingga patut diduga bahwa BBM jenis solar yang tampak pada gambar di atas adalah tidak sah atau ilegal.

No More Posts Available.

No more pages to load.