Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

oleh -207 Dilihat
inshot 20260405 125323946

LEBAK,Revolusinews.com – Diduga telah terjadi pencabulan dilakukan oleh inisial J terhadap 5 (lima) orang anak dibawah umur warga Kecamat Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, kepada Rnews mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi mulai awal Februari sampai dengan pertengahan bulan Maret, peristiwa itu ada yang dilakukan pada siang hari juga ada yang dilakukan malam hari sekira antara pukul 08:00-09:00 WIB saat si korban belanja ke warung milik si terduga pelaku. Orang tua korban juga menjelaskan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Panggarangan Polres Lebak pada Jum’at sore tanggal 03 April 2026, yang diterima oleh Kanit Reskrim Aipda Dimas, SH.

Keluarga korban juga mengatakan, selain telah melakukan pencabulan, si terduga pelaku mengancam korban, kalau kejadian ini diberitahukan kepada orang tua korban, ibu dan bapaknya akan dibunuh.

“Awas sia lamun dibejakeun ka indung bapa sia, rek dipaehan indung bapa sia na ku aing ( Awas jangan dikasih tau ke ibu bapak kamu, akan saya bunuh ibu bapak kamunya sama saya-red),” begitu ancaman terduga pelaku kepada korban, terang keluarga korban.

img 20260404 wa0074

Keluarga korban mengaku bahwa Polsek Panggarangan sudah melakukan visum dokter kepada para anak yang diduga jadi korban pencabulan, dan berharap agar pihak Polsek Panggarangan dapat secepatnya menindaklanjut laporan dan mengusut tuntas kasus ini, serta dapat memberikan keadilan kepada pihak korban.

Saat ditanya, Kapolsek Panggarangan AKP. Acep Komarudin, SH membenarkan bahwa telah menerima pengaduan masyarakat tersebut, dan saat ini tengah dalam penanganan.

“Betul para orang tua terduga korban pencabulan sudah membuat laporan pengaduan ( Lapdu ) dan kita sedang menunggu hasil visum dan minta orang tua diduga korban untuk melengkapi biodata si anak, akta lahir si anak untuk langkah proses hukum selanjutnya,” terang Kapolsek.

Kapolsek Panggarangan menambahkan, untuk mendapat keterangan lebih lanjut agar Red Rnews menghubungi Kanit Reskrim, karena takut salah penyampaian, imbuhnya, Sabtu (04/4/2026).

Sementara itu, saat dikondirmasi via komunikasi telephon, Kanit Reskrim Polsek Panggarangan Aipda Dimas, SH. juga membenarkan bahwa telah menerima Lapdu dari orang tua anak yang diduga telah jadi korban tindak pencabulan tersebut, dan mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Unit PPA dan KPAI. Kanit Dimas juga mengatakan sudah melakukan visum terhadap diduga korban dan tengah menunggu hasilnya. Dimas menambahkan, kalau mau membuat Laporan Polisi ( LP ), nanti orang tua korban membuat laporan di Polres Lebak, nanti bersama-sama saya antar, ucap Kanit Dimas kepada Red Rnews, Sabtu (04/4/2026).(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.