BIAK, Revolusinews.com – Partai Perindo, mengajukan pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Biak Numfor dalam Pemilihan Umum 2024. Hasil pemeriksaan terhadap Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor dari Partai Perindo. Status pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor dinyatakan Lengkap dan Diterima, di Ruang Kantor Sekretariat KPU Biak Numfor, Sabtu (14/05/2023)
Dalam keterangan Persnya Ketua DPD. Partai Perindo Kabupaten Biak Numfor, Nampak Optimisme Jimmy C. Krobo bersama seluruh pengurus partai dan Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor di hadapan Awak media mengatakan bahwa Partainya siap meraih 5 kursi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor pada pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.
Jimmy mengatakan “Kami siap bertarung dengan partai-partai politik lainnya di Kabupaten Biak Numfor untuk merebut 5 kursi anggota DPRD Biak Numfor di masing-masing Dapil, “Ucapnya.
Lanjut Jimmy Juga mengatakan pihaknya bersama seluruh pengurus partai dan Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor siap mengikuti seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024 sampai selesai dengan baik. Semua persyaratan calon menurutnya telah di penuhi oleh Bacalegnya, termasuk kuota keterwakilan 30 persen perempuan, telah terpenuhi.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Penyelenggara dalam hal ini KPU, dan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor yang telah menyatakan Partainya Lengkap dan Diterima, seluruh pengajuan Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Biak Numfor.
Mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor, dengan memilih calon-calon anggota DPRD Biak Numfor dari partai Perindo dalam Pemilu 2024 mendatang, “Tutupnya.








