GUNUNGSITOLI, Revolusinews.com – Pembagian bantuan bibit ayam kampung, bibit ikan dan lainnya pada Kelompok Tani yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dalam pengelolaannya tidak transparan dan diduga terjadi Mark-Up,
Untuk hal tersebut Kinerja Kepala Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, lagi-lagi mendapat sorotan dari warganya, Rabu (26/10/2023).
“Saat ditemui di rumahnya MH menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya menilai kinerja Kades Dahana Tabaloho merugikan masyarakat dalam pengadaan bantuan bibit ayam kampung, pasalnya ayam yang dibagikan ke masyarakat itu seharusnya ayam yang sehat dan layak untuk diternak, bukan ayam penyakitan seperti ini,” ucapnya, pada Jumat (20/10/2023), sekira pukul 10:00 Wib pagi
Coba perhatikan ayam yang dibagikan ini, bobot badannya paling berat hanya 7 s/d 7,5 Ons, dengan harga Rp.90.000,- per-Ekor cukup mahal dan mirisnya tidak berapa lama ayam diterima semua pada sakit.” keluhnya kesal.
Pada saat musyawarah dan rapat bersama di kantor Desa ayam yang dibagikan kepada masyarakat berbobot 1 kilo gram lebih, namun di lapangan kenyataannya berbeda setelah diterima oleh KPM yang dibagikan Viktor Harefa selaku Kasi Pelayanan Desa Dahana Tabaloho yang didampingi beberapa perangkat Desa lainnya,” Kata Meiman.
Masih kata MH, dalam realisasi anggaran bantuan bibit ayam kampung di Desa Dahana Tabaloho tidak ada transparansi kepada masyarakat, saling lempar bola api !! Anggaran ini pernah saya tanyakan kepada Kasi Pelayanan, jawabnya saya tidak mengetahui itu tanyakan saja ke Bendahara dia yang lebih bertanggungjawab,” ucap Kasi.
Ditempat berbeda dihari yang sama HT menjelaskan bahwa, menurutnya bantuan bibit ayam yang dibagikan kepada masyarakat Desa Dahana Tabaloho dengan bobot berat 7 s/d 7,5 Ons tidak masuk akal dengan harga Rp.90.000, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat 4 ekor ayam dengan jumlah penerima 85 KPM diduga terjadi adanya Mark-Up anggaran dan ayam yang dibagikan kepada warga ini bukan ayam kampung melainkan ayam kate/kerdil, tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar HT
“Sesuai peraturan, Dana Desa (DD) tahun 2023 yang ditentukan penggunaannya paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan. Pengadaan bantuan bibit ayam kampung, bibit ikan lele dan kelompok tani di Desa Dahana Tabaloho, tidak sesuai yang diharapkan masyarakat. Ketahanan pangan termasuk ke dalam prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 sesuai Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 sebagai program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa yaitu pada poin ketahanan pangan Nabati dan Hewani,” tambahnya.
Lanjut, Ketahanan pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan untuk itu Desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan. Untuk menghadapi kondisi tersebut, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan Keputusan Nomor 82 Tahun 2022 tentang pedoman Ketahanan Pangan di Desa, mengatasi kemiskinan di Desa tanpa Kelaparan.
“Adanya dugaan Mark-Up anggaran dalam pengadaan bantuan bibit ayam kampung di Desa Dahana Tabaloho, karena tidak sesuai bobot berat ayam (alias tidak layak) sesuai yang tertuang dalam berita acara musyawarah Desa bersama dan tidak adanya transparansi anggaran kepada masyarakat penerima KPM,” katanya.
Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat kecewa dengan pengadaan bantuan bibit ayam kampung tersebut dan sudah banyak yang mati. Jenis ayam yang dibagikan kepada masyarakat merupakan jenis ayam kate/kerdil atau sejenisnya.
Kepala Desa Dahana Tabaloho Elpiter Harefa saat di datangi ke kantornya namun tidak berhasil dijumpai. Menurut informasi, Kepala Desa sedang sakit, dalam dua hari ini beliau ikut membagikan bantuan bibit ayam kepada masyarakat ditambah adanya rapat di Desa jadi kurang sehat,” ucap Jajaran Desa.
“Sekretaris Desa (Sekdes) Warniti Ningsih Zebua, mewakili pemdes membenarkan bahwa telah dibagikan bantuan bibit ayam kampung kepada masyarakat jumlah penerima 85 KPM masing-masing mendapat 4 ekor bibit ayam kampung, terkait informasi keluhan yang disampaikan masyarakat saya kurang tau, itu bukan tanggungjawab saya karena yang belanja langsung Bidang Kasi Pelayanan, itu tanggungjawab Kasi sepenuhnya,” jelasnya tegas.
“Disaat pembagian bantuan bibit ayam kepada masyarakat saya tidak ikut. Sesuai keputusan berita acara bersama dalam musyawarah Desa pengadaan bantuan bibit ayam kampung berat bobot 1 kilo gram lebih,” imbuh Sekdes.
Anggaran untuk bibit ayam kampung sebesar Rp.30.000.000,- juta lebih dan ada program kelompok perikanan 7 kelompok masing-masing KK menerima 200 ekor lele penerima KPM sebanyak 60 KK, Kelompok Tani 2 kelompok pengadaan bibit berupa tanaman Cabe, Semangka dan lain-lainnya. Anggaran kumulatif keseluruhan 3 pengadaan ini Rp.65.000.000,” kata sekdes.
Kasi Pelayanan Desa Dahana Tabaloho Viktor Harefa saat di konfirmasi melalui Chat WhatsApp hanya menjawab iya Bang, setelah ditelpon beberapa kali tidak mau angkat handphone, menurut informasi yang kami himpun dari masyarakat bahwa Kasi Pelayanan Desa Dahana Tabaloho mengetahui ada wartawan yang mengkonfirmasi terkait penggunaan DD seperti hal diatas, dia menghindar dan masuk kantor sebentar lalu menghilang,”
Informasi di himpun dari masyarakat Dahana Tabaloho, terkait dugaan ini akan dilaporkan kepada Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) supaya di usut dengan ketentuan agar terang benderang dalam realisasi Dana Desa (DD) Dahana Tabaloho tahun anggaran 2023 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.












