Pembangunan Jalan di Desa Nagara Padang Diduga Dikorupsi Pj Edi

oleh -49 Dilihat
oleh
img 20260812 wa0006 11zon

BANTEN, Revolusinews.com – Proyek pembangunan rabat beton jalan desa yang berlokasi di Kp. Manjangan RT 015/RW 003 Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten dengan anggaran senilai Rp 253.000.000,- dari APBDes Dana Desa Tahun 2026 menjadi sorotan publik adanya dugaan korupsi untuk meraup keuntungan pribadi.

img 20260812 135401 11zon

Saat pertemuan, Pj Edi Desa Nagara Padang tidak memberikan statement dan hanya berkilah seolah menjadikan tim pelaksana sebagai bantalan dugaan korupsi di proyek pembangunan jalan rabat beton untuk meraup keuntungan pribadi.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026), tim pelaksana Desa Nagara Padang, Amin mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui terkait keuangan proyek pembangunan rabat beton ini yang dikendalikan oleh Pj Edi dari Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Amin juga mengungkapkan keluh kesah dari para pekerja sebanyak 12 orang yang belum menerima upah kerja karena belum dibayarkan, bahkan kebutuhan material ada yang belum dibayarkan oleh Pj Edi.

“Terkait proyek ini saya tidak tahu anggaranya dan  berapa nominalnya, intinya yang kerja sebanyak 12 orang balum pada dibayar, yang lebih miris segala sesuatu disetir oleh PJ Edi,” ungkap Amin dengan nada kesal.

Menanggapi hal tersebut adanya keluh kesah dan aduan dari masyarakat setempat, Sekjen LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Deden menegaskan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut yang jelas diduga sarat dengan unsur-unsur meraup keuntungan pribadi.

“Sebagai kontrol sosial kami meminta kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar menindaklanjuti permasalahan tersebut dan diusut tuntas,” tutupnya dengan nada geram.

No More Posts Available.

No more pages to load.