SERANG, Revolusinews.com – Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Kampung Bojong Nangka RT 009 RW 003 Desa Bojong Nangka Kecamatan Petir Kabupaten Serang. Rabu, (10/5/2023).
Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) Jalan Desa Bojong Nangka yang panjangnya 94 meter dengan ketinggian 1,2 meter, sumber dana yang di anggarkan dari DD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.31,280.000,- patut di duga adanya penyelewengan dari pekerjaan tersebut.
Ajat selaku ketua ormas PPBNI Kecamatan Petir mengatakan, “Sangat di sayangkan untuk pembangunan TPT tersebut kalau sampai bangunan lama di timpa kembali sama bangunan baru.
Mengapa anggaran tersebut tidak di alihkan pada pembangunan yang lain, sengajakah atau ada apa ini, “ujar Ajat penuh pertanyaan.
Nanang Kades Bojong Nangka saat di konfirmasi mengatakan, “Terkait pembangunan tanggul penahan tanah yang sedang di kerjakan di kp Bojong Nangka RT009 RW 003 akan saya kembalikan kelebihanya, “ujar Kepala Desa
Namun Ajat minta kepada APH setempat, untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut serta mengusut tuntas pembangunan TPT yang tumpang tindih dan menyalahi aturan ini, ” jelas Ajat mengakhiri