Pemkot Jakut Tertibkan Kabel Utilitas Yang Semrawut

img 20230823 wa0146

JAKARTA UTARA, Revolusinews.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan penataan jaringan utilitas di Jalan Danau Sunter Utara No 13, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (23/8). Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim turun langsung untuk melakukan pemotongan kabel udara yang terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. 

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan di tingkat Provinsi DKI Jakarta terkait Perda yang mendasari bahwa penyambungan kabel utilitas ini harus sesuai aturan. Hari ini, saya didampingi Sudin Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara karena ini memang di atas aset kita terutama Sudin Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara. Kita prioritaskan pada kabel-kabel liar,” jelas Ali Maulana Hakim saat memimpin kegiatan penataan jaringan utilitas. 

Selama tahun 2023, Sudin Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara telah melakukan pengecekan dan penataan jaringan utilitas yang tersebar di 1.335 titik. Dengan rincian sebagai berikut, perapihan kabel udara yang rendah di 1.050 titik, pemotongan kabel udara di 250 titik, dan pencabutan tiang di 35 titik. 

“Hari ini, kita tuntaskan di Jalan Danau Sunter Utara yang berbatasan dengan Jalan Agung Perkasa 8. Ini dilakukan berdasarkan hasil pengamatan bahwa ada tiang yang memang keropos dan kabel yang kendor sehingga harus kita putus kabelnya karena dapat membahayakan warga terutama pengguna jalan,” tegas Ali Maulana Hakim didampingi Kasudin Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, Ilham Raya, Camat Tanjung Priok, Ade Himawan, Wakil Camat Tanjung Priok, Ma’mun, Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, dan jajaran lainnya. 

Pada kesempatan itu, Walikota juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan di wilayah Jakarta Utara. “Biasanya kalau sudah ada izin maka pemasangannya baik dan benar tapi kalau liar pasti nyantol-nyantol saja dan itu perlu kita awasi bersama. Jika ditemukan kondisi seperti ini, warga bisa segera melaporkannya di kanal-kanal pengaduan Pemprov DKI Jakarta,” imbaunya. 

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, Ilham Raya menambahkan bahwa penataan jaringan utilitas terdiri dari pemotongan kabel udara yang membahayakan, pencabutan tiang keropos atau miring, dan pengikatan kabel udara yang menjuntai. “Secara bertahap, kegiatan ini akan kita lanjutkan dan diutamakan di lokasi crossing jalan seperti ini,” tambahnya.

(Ambang)

No More Posts Available.

No more pages to load.