JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Atas dugaan penyalahgunaan narkoba, seorang musisi berinisial VTP bersama wanita inisial PA diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 20 Juni 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, bahwa keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
“Musisi VTP dan PA ini diamankan di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Indrawienny Panjiyoga di Mapolres pada Jumat (21/6/2024).
Indrawienny menjelaskan, saat diamankan keduanya bersikap kooperatif. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA. Keduanya positif mengandung methaphetamine (sabu).
Selain itu, Indrawienny menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap VTP dan PA. Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” terangnya.
Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” tutupnya.