Polisi Amankan Terduga Cabul Anak SMP Sejak 2024 di Jakarta Barat

oleh -211 Dilihat
oleh
img 20250403 wa0009 11zon

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) diamankan oleh personel Polsek Grogol Petamburan yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur inisial Bunga kelas 1 SMP yang berusia 14 tahun.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim, AKP Aprino Tamara mengatakan, bahwa pelaku merupakan tetangga korban dan telah yang diduga melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali sejak Desember 2024. 

“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025). 

Kejadian pertama terungkap pada Rabu (4/12/2024), saat orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang masuk ke kamar anaknya. Saat diketuk pintu tidak dibuka hingga akhirnya didobrak oleh sang ibu. Pelaku sempat berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Namun, setelah ditanya tanya korban mengaku telah menjadi korban pencabulan. 

Pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Lalu diteriaki oleh kakak korban dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke petugas Polsek Grogol Petamburan. 

“Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.