Polres Serang Respons Keluhan Warga Terkait Dugaan Polusi PT Yanfa di Kawasan IKPP

oleh -31 Dilihat
img 20260930 wa0086

SERANG,Revolusinews.com – Polres Serang merespons informasi terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan polusi udara dan debu yang dirasakan warga Kampung Pabrik, Desa Tegalmaja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang dikaitkan dengan aktivitas PT Yanfa di kawasan IKPP Serang.rabu (30/09/2026).

Polres Serang memahami bahwa persoalan lingkungan yang berdampak terhadap kenyamanan masyarakat merupakan hal yang perlu mendapat perhatian. Keluhan warga tersebut menjadi bahan perhatian dan akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K., mengatakan pihaknya tidak mengabaikan informasi maupun keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif, diperlukan pendalaman terhadap fakta di lapangan.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait adanya dugaan polusi dan debu yang dirasakan warga. Informasi tersebut menjadi perhatian kami. Polres Serang akan melakukan pendalaman terhadap informasi yang ada dengan mengedepankan fakta dan bukti, sehingga dapat diketahui secara jelas kondisi yang sebenarnya,” ujar AKP Andi Kurniady.

Menurutnya, dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan, diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup, sehingga setiap langkah yang dilakukan dapat berdasarkan hasil pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan kepolisian. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Polres Serang mengimbau masyarakat untuk tetap menyampaikan setiap keluhan maupun informasi melalui mekanisme yang dapat ditindaklanjuti, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

AKP Andi juga menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap kepentingan masyarakat, sekaligus menghormati proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Prinsipnya, kami ingin persoalan ini menjadi terang. Keluhan masyarakat kami dengarkan, fakta di lapangan akan kami dalami, dan apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, prosesnya akan dilakukan sesuai aturan. Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan berjalan secara objektif,” pungkasnya.

Polres Serang memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan keresahan masyarakat akan menjadi perhatian, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, profesionalitas dalam penanganan, serta kepastian hukum.

Reporter: Wahyu Ceko

No More Posts Available.

No more pages to load.