SERANG KOTA, – Polresta Serang Kota menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Rabu, (10/06/2026).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., secara langsung menerima kunjungan kerja tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua Tim MKD DPR RI R.H. Imron Amin, S.H., M.H., Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Dr. Agung Widiyantoro, S.H., M.Si., Drs. Adang Daradjatun, Pulung Agustanto, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Hasan Bari Agus, Bimantoro Wiyono, S.H., Dr. H. Mohd. Iqbal Romzi, Nabil Husein Said Amin Alrasydi, Lola Nelria Oktavia, S.E., Tommy Kurniawan, S.Kom., serta Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polresta Serang Kota.
Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan suatu kehormatan sekaligus momentum yang sangat penting dalam memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan DPR RI, khususnya Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai alat kelengkapan DPR RI yang memiliki tugas menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, citra, serta kredibilitas lembaga DPR RI.
“Kunjungan ini menjadi sarana yang sangat baik untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antara Polri dengan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pengawasan etik anggota DPR RI, sehingga ke depan kerja sama yang terjalin dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Pada kesempatan tersebut, Tim MKD DPR RI juga melaksanakan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. Sosialisasi ini dinilai memiliki nilai strategis bagi jajaran Kepolisian, khususnya personel fungsi lalu lintas yang bertugas di lapangan.
Kapolresta menjelaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai karakteristik, legalitas, serta mekanisme penggunaan TNKB Khusus akan membantu personel dalam melaksanakan tugas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum secara tepat, profesional, dan akuntabel.
“Dengan adanya pemahaman yang baik terkait TNKB Khusus ini, diharapkan personel dapat menjalankan tugas secara optimal sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi yang baik antara Polri dan DPR RI, khususnya Mahkamah Kehormatan Dewan, diharapkan dapat terbangun sistem pengawasan yang semakin efektif guna menjaga wibawa institusi, meningkatkan profesionalisme aparatur negara, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Tutup Kapolresta Serang Kota.
Reporter: Wahyu Ceko








