KARAWANG, Revolusinews.com – Tim Reskrim Polsek Cilamaya berhasil melakukan penangkapan pelaku Curanmor R2 yang berjumlah tiga orang hingga dibuat tidak berkutik saat penangkapan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 07 Januari 2023 sekira jam 24.30 WIB oleh Team unit Reskrim Polsek Cilamaya yang dipimpin Panit Reskrim Aipda Sahrudin.
“Kita amankan pelaku MH yang telah diinterogasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa sepeda motor Honda Beat New warna Hitam yang di parkir di samping rumah korban di Kecamatan Cilamaya kulon Kab. Karawang,” ungkap Kapolres melalui Kapolsek AKP Abdul Khodir.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil dari interogasi pelaku mengakui sewaktu mencuri sepeda motor tersebut bersama dengan temannya yang berinisial AH, kemudian unit Reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan berinisial CA. Selanjutnya para pelaku ini dibawa ke Kantor Polsek Cilamaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Disampaikan Kapolsek bahwa para pelaku setiap melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara hunting keliling mencari sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya.
“Mereka lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter “T”,” kata Kapolsek.
Sementara barang yang berhasil disita berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat new warna Hitam milik pelaku (sarana) 1 (satu) buah kunci leter “T”, 2 (dua) buah mata kunci leter “T”, 2 (dua) buah hand phone, 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Honda beat new warna merah hitam, nopol B-3485-UVD.
“Dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi memarkirkan kendaraannya. Laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya, melalui Lapor Pak Kapolres ataupun langsung ke Polsek terdekat,” tutup Kapolsek. Joel Simamora












