DEPOK, Revolusinews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2023 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dibuka pada Selasa 6 Juni 2023.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar) Asep Sudarsono mengatakan, bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar melalui berbagai cara diantaranya Dalam Jaringan (Daring) atau online secara mandiri/operator sekolah asal, bisa di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id pada pukul 08.00-20.00 WIB. Bisa juga melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau offline dengan penerapan protokol Covid-19 pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
“Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi CPDB. Di antaranya, untuk umum yaitu ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah. Kemudian, akta kelahiran/surat keterangan lahir, dan Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP,” ujar Asep Sudarsono usai kegiatan Sosialisasi PPDB SMA/SMK Tahun 2023 melalui Zoom, Kamis (25/05/23).
“Lalu, buku rapor semester 1 sampai dengan 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua. Untuk persyaratan khusus, yaitu Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM),” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Asep, surat keterangan domisili dari RT-RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial). Lalu, surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu misal penanganan Covid-19.
“Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal lima tahun dan minimal enam bulan. Setiap dokumen difoto/scan aslinya dan diunggah ke website PPDB,” tutupnya. (JD 08/ED 02/ EUD04)