PPDB SMA Negeri 7 Tangsel Diduga Manipulasi Data di Laporkan ke Kejati dan Polda Banten

oleh -924 Dilihat
20230727 165136

TANGERANG, Revolusinews.com –
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 7 Tangsel terhendus adanya dugaan manipulasi data untuk melancarkan penerimaan/meloloskan calon peserta didik baru yang diduga tidak sesuai dengan prosedur jarak maupun administrasi kependudukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut Aktifis LBH Praja Yudha Negara, Wawan Munawar bahwa dirinya mendapat informasi sekaligus keluhan masyarakat adanya dugaan manipulasi data PPDB untuk meloloskan peserta didik baru PPDB di SMA 7 Tangsel.

Diduga kuat adanya penyimpangan penerimaan peserta didik pada jalur afirmasi yang banyak dtemukan dan tidak merujuk adanya surat edaran Sekretaris Jendral Kementrian, Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.7978/A5 HK.04.01/2023 tanggal 07 maret 2023 alinea ke -4 hurup(f).

Diimana banyak di temukan data KIP dan KKS tidak valid. Zonasi KK berbeda dengan tempat tinggal peserta didik, jalur peserta non akademik, sertifikatnya juga di ragukan ke absahannya.

Jalur perpindahan, orang tua tidak merujuk pada juklak dan juknis pelaksanaan PPDB tahun 2023/2024. Selanjutnya dalam hal ini Wawan Munawar dari LBH Praja Yudha Negara sekaligus Sekjen dari LBH tersebuat akan melaporkan ke Kejati dan  Polda Banten.

Pihak SMA 7 Tangsel sudah di konfirmasi dengan dilayangkan surat oleh Wawan Munawar, namun sampai dengan berita ini di tayangkan pihak sekolah masih belum ada tanggapan.

No More Posts Available.

No more pages to load.