Proses Produksi Urea Pupuk Kaltim dan SDS

oleh -756 Dilihat
img 20240605 wa0028

JAKARTA, Revolusinews.com – Proses Produksi Urea Pupuk Kaltim dan Safety Data Sheet (SDS) PT Pupuk Kaltim di jelaskan bahwa Urea disebut juga dengan pupuk nitrogen (N), yang memiliki kandungan nitrogen 46%.

Urea dibuat dari reaksi antara amoniak (NH3) dengan karbon dioksida (CO2) dalam suatu proses kimia menjadi urea padat dalam bentuk prill (ukuran 1-3,35 mm) atau granul (ukuran 2-4,75 mm).

Urea prill banyak digunakan untuk segmen tanaman pangan dan industri, sedangkan Urea granul lebih cocok untuk segmen perkebunan dan industri.

Urea Pupuk Kaltim dipasarkan dengan merek dagang Daun Buah untuk sektor non subsidi, dengan butiran pupuk yang berwarna putih dan variasi kemasan antara lain 2 kg, 5 kg, 10 kg, 20 kg dan 50 kg.

Sedangkan urea bersubsidi disalurkan dengan merek dagang Pupuk Indonesia Holding Company, mempunyai butiran pupuk berwarna pink, dengan kemasan 50 kg.

Pupuk Kaltim memiliki 5 (lima) pabrik Urea, yakni Pabrik 1A, Pabrik 2, Pabrik 3, Pabrik 4, dan Pabrik 5. Produk Urea jenis prill diproduksi oleh Pabrik 2 dan Pabrik 3, sedangkan produk Urea jenis granul diproduksi oleh Pabrik 1A, Pabrik 4, dan Pabrik 5. Kapasitas total mencapai 3,43 juta ton Urea per tahun.

Safety Data Sheet (SDS) atau Lembar Data Keselamatan (LDK) merupakan lembar petunjuk / dokumen yang berisi informasi bahan kimia meliputi sifat bahan (fisik dan kimia), jenis bahaya yang ditimbulkan, cara penanganan, tindakan khusus dalam keadaan darurat dan informasi lain yang diperlukan.

Dokumen ini memiliki peran penting untuk menunjang keselamatan kerja terhadap penanganan bahan kimia. SDS memberikan informasi mengenai prosedur yang tepat dalam transportasi, penyimpanan saat sebelum digunakan, penanganan pada saat digunakan, penanganan khusus kedaruratan hingga tata cara pembuangan bahan kimia setelah digunakan.

Oleh karna itu setiap pekerja yang akan menggunakan bahan kimia, diharuskan membaca SDS bahan tersebut demi keselamatan personal, material maupun lingkungan.

Produsen bahan kimia wajib menyediakan SDS produk bahan kimia yang dihasilkan sesuai dengan regulasi nasional maupun internasional yang berlaku.

KANTOR PUSAT Jl. James Simandjuntak No. 1 Bontang 75313 Kalimantan Timur, Indonesia Telepon: +62 548 41202, 41203Fax: +62 548 41616, 41626

KANTOR PERWAKILAN Plaza Pupuk Kaltim Jl. Kebon Sirih Raya No.6A Jakarta Pusat 10110Telepon: +62 21 3443344, 45Fax: +62 21 3443444

No More Posts Available.

No more pages to load.