SERANG,Revolusinews.com – Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Banten yang sah adalah yang dipimpin oleh Rian Nopandra. Pasalnya, saat ini di pusat-pun PWI yang sah legitimasinya adalah PWI Pusat besutan Zulmansyah Sekedang hasil Kongres Luar Biasa(KLB) di Jakarta, bulan Agustus 2024 lalu.
Adapun pihak pihak yang mengaku sebagai pengurus PWI Banten itu adalah illegal. Karena hasil bentukan anggota PWI yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK). Karena tersandung kasus korupsi dana Uji Kompetensi Wartawan(UKW) BUMN.
“Rian Nopandra adalah ketua PWI Banten yang sah. Karena pihak lain yang mengaku ngaku sebagai PWI itu tidak jelas legalitasnya, lantaran dibentuk mantan ketua umum yang telah dipecat oleh Ketua Dewan Kehormatan, akibat dari perbuatannya yang melakukan korupsi dana UKW, saat ini kasusnya pun masih bergulir di Polda Metro Jaya,”kata Teguh Idham Akbar, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, Rabu(05/02/2025).
Kata Akbar, pengurus PWI Banten yang resmi dan diakui oleh PWI Pusat pimpinan Zulmansyah Sekedang adalah Rian Nopandra. Bahkan, PWI Banten beralamat dengan jelas, yakni di Ciceri, Kota Serang.
“PWI Banten yang sah adalah pimpinan Rian Nopandra, dan beralamat di Ciceri, Kota Serang,”kata Akbar.
Pihaknya menghimbau kepada mitra kerja PWI Banten agar tidak mempercayai pihak pihak yang mengaku sebagai pengurus PWI Banten. Terlebih dalam surat yang sering dikeluarkan selalu menggunakan Barcode dari Kemenkumham.
Padahal AHU nya sudah di blokir oleh Kemenkumham. Namun pihak pihak itu seolah terkena post power syndrome, lantaran selalu memakai Barcode Kemenkumham, dengan niatan mempengaruhi mitra kerja.
“Kami menghimbau agar mitra kerja hati hati dengan tindak tanduk mereka. Apalagi sellau membawa bawa Barcode Kemenkumham, itu sudah di blokir, ” kata Akbar.(red)