Rapat Paripurna ke-24, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi atas Raperda APBD 2027

oleh -2 Dilihat
f7wk98w

SUKABUMI. Revolusinews.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Jumat, (2-10- 2026)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Jawaban Bupati merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa berbagai masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman dalam penyusunan APBD 2027.

Pemerintah juga menegaskan penggunaan SIPD dan SAKIP dalam monitoring dan evaluasi program, serta memperkuat verifikasi dan pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan desa. Bantuan tersebut diarahkan untuk infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD 2027 menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, agroindustri, pariwisata, UMKM, ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta tata kelola keuangan sebagai sejumlah agenda utama.

Pemerintah daerah selanjutnya mempersilakan DPRD melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penajaman program, prioritas anggaran, dan kapasitas fiskal sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.