Sengketa Tanah Binpewer: Pihak Penyerah Lahan Protes Aksi Demo

oleh -430 Dilihat
img 20260206 wa0042

BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Isu kepemilikan tanah adat Binpewer yang diserahkan kepada TNI untuk pembangunan Batalyon memanas. Pada Rabu (4/2/2026), Sinode GKI Wilayah Biak Numfor bersama Dewan Adat Kainkain Karkara Biak menggelar aksi demo damai. Menanggapi hal tersebut, Bernard Rejauw selaku pihak yang menyerahkan tanah, angkat bicara dengan nada kecewa dan reflektif.

Kekecewaan Terhadap Metode Penyelesaian Bernard Rejauw mengungkapkan rasa terkejutnya atas langkah mobilisasi massa yang dilakukan oleh pihak gereja. Sebagai warga yang tumbuh besar di lingkungan GKI, ia merasa intervensi tersebut justru mengganggu ketenangan umat.

“Seharusnya penyelesaian masalah dimulai dengan komunikasi dari hati ke hati, bukan melalui aksi massa. Setiap manusia memiliki hak asasi untuk hidup tenang dan berbicara,” ujar Rejauw.

Ia juga mempertanyakan sasaran utama dari demonstrasi tersebut. Rejauw menegaskan bahwa kehadiran TNI di lahan tersebut adalah sebagai “pagar negara” yang melindungi masyarakat, sehingga ia merasa heran mengapa pembangunan tersebut dipersoalkan secara masif hingga ke ranah DPR.

Pernyataan paling tegas muncul saat Rejauw menyinggung keterlibatan para rohaniawan dalam urusan yang ia nilai lebih condong ke arah politik dan adat daripada pelayanan jemaat. Ia merasa terintimidasi oleh langkah-langkah yang diambil oknum gereja.

“Jika langkah seperti ini terus berlanjut, saya beserta keluarga akan keluar dari GKI dalam waktu dekat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ini bukanlah ancaman kosong, melainkan bentuk respons terhadap rasa tidak nyaman yang dialami keluarganya.

Rejauw pun meminta Ketua Sinode GKI di Tanah Papua untuk turun tangan secara serius. Menurutnya, jangan sampai urusan tanah adat ini justru memicu eksodus jemaat ke denominasi gereja lain.

Mendorong Dialog Terbuka Rejauw menekankan beberapa poin penting sebagai solusi ke depan:

  • Dialog Kolektif: Mengajak semua pihak duduk bersama (Sinode, Dewan Adat, dan pihak penyerah) untuk klarifikasi informasi agar tidak ada simpang siur.
  • Netralitas Rohaniawan: Menghimbau agar pemuka agama fokus pada pelayanan dan tidak terjebak dalam pusaran politik praktis.
  • Kepastian Hukum dan Adat: Menegaskan bahwa penyerahan tanah dilakukan demi pembangunan dan kemajuan masyarakat lokal agar keluar dari ketertinggalan.

“Kami belum pernah diundang atau dikunjungi untuk membahas hal ini secara baik-baik. Munculnya demo tiba-tiba mengindikasikan ada agenda lain di balik isu tanah Binpewer ini,” tutup Rejauw sembari menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada pimpinan tertinggi Sinode GKI di Tanah Papua.

No More Posts Available.

No more pages to load.