SERANG, RevolusiNews.com – Program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) budidaya lele di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dengan alokasi anggaran Rp 280.608.800 pada Tahun Anggaran 2025, diduga mangkrak dan bermasalah. Rabu (07/10/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan RevolusiNews.com, kondisi kolam budidaya yang dibangun menggunakan Dana Desa tersebut memprihatinkan. Dari beberapa kolam yang ada, hampir seluruhnya dalam kondisi kosong, kering, dan terbengkalai selama lebih dari tiga bulan. Hanya satu kolam yang masih berisi air keruh dengan kondisi lele mati membusuk yang menimbulkan bau menyengat hingga ke permukiman warga.
Kepala Desa Panosogan, Ahmad Tusi,S.Pd.I, saat dikonfirmasi mengklaim proses pembentukan BUMDes telah dilakukan secara partisipatif.
“Masyarakat sendiri yang menentukan dan memilih pengurus, tanpa ada campur tangan Kepala Desa,” ujar Tusi.
Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan warga sekitar lokasi. Sidik, salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan kolam BUMDes, mengaku tidak pernah mengetahui adanya sosialisasi maupun musyawarah desa terkait program tersebut.
“Warga hanya menerima dampak lingkungan berupa bau busuk, tapi tidak pernah merasakan manfaatnya. Tidak pernah dilibatkan kerja. Tiba-tiba sudah ada kolam saja. Kami tidak pernah tahu ada anggaran Rp 280 juta. Kolam kosong sudah sekitar tiga bulan lebih,” kata Sidik.
Lebih lanjut, Kepala Desa Panosogan justru mengungkapkan fakta bahwa pengurus BUMDes tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran saat Musyawarah Pertanggungjawaban di tingkat kecamatan.
“Pada bulan September sudah ada Musyawarah Pertanggungjawaban, namun pengurus tidak bisa menjelaskan secara rinci sampai Pak Sekmat dan Ibu dari Kecamatan mempertanyakan,” ungkap Tusi.
Hal itu mengindikasikan bahwa pihak Kecamatan Cikeusal telah memberikan teguran, namun kondisi kolam hingga kini tetap terbengkalai.
Kejanggalan lain muncul dari keterangan Ketua BUMDes Panosogan, Suryadi. Ia menyebut nilai anggaran yang dikelola berbeda dari data APBDes serta berdalih faktor cuaca menjadi penyebab kegagalan budidaya.
“Kalau anggaran BUMDes seratus delapan puluhan pa. Stop dulu karena faktor cuaca, kemarin waktu cuaca panas banyak yang mati,” ujar Suryadi.
Padahal, data APBDes Desa Panosogan Tahun 2025 mencatat alokasi untuk BUMDes sebesar Rp 280.608.800, bukan Rp 180 juta. Terdapat selisih sekitar Rp 100,6 juta yang belum jelas peruntukannya. Selain itu, keberadaan airator yang seharusnya berfungsi menjaga pasokan oksigen saat cuaca panas, diduga tidak difungsikan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Repiana, menilai kasus ini merupakan bentuk kegagalan perencanaan dan potensi penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
“Ini bukan sekadar gagal panen, tapi gagal perencanaan dan gagal moral. Alasan cuaca panas tidak masuk akal, karena peternak profesional justru dapat panen di musim panas. Jika lele mati karena cuaca, artinya kolam tidak layak, manajemen air gagal, dan bibit tidak berkualitas,” tegas Repiana.
Menurutnya, perbedaan angka anggaran yang disampaikan Ketua BUMDes dengan data APBDes menjadi indikasi serius.
“Ketua BUMDes menyebut Rp 180 jutaan, APBDes Rp 280 juta. Selisih Rp 100,6 juta itu kemana? Ada airator tapi dimatikan, ada kolam tapi dikosongkan, ada anggaran tapi lelenya bangkai. Jangan lagi Inspektorat dan DPMD tutup mata,” ujarnya.
Repiana mendesak aparat pengawas dan penegak hukum untuk turun tangan.
“Kami dari Abdi Gema Perak mendesak Inspektorat, DPMD, Polres Serang dan Kejari Serang tidak hanya melakukan audit, tapi menyita dokumen, memeriksa rekening koran BUMDes, tagihan listrik airator, dan nota pakan. Jika terbukti fiktif, harus diproses pidana. Ini diduga melanggar Permendes Nomor 3 Tahun 2021, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, dan UU Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Serang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana BUMDes senilai Rp 280,6 juta tersebut.
Reprter: Wahyu Ceko/ Tim






