Toni RM Bongkar Dugaan Tekanan di Balik Pencabutan Kuasa Priyo

oleh -195 Dilihat
oleh
img 20260519 wa0001

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman kembali geger setelah terdakwa sekaligus saksi mahkota Priyo mencabut seluruh keterangan terdahulu dan mencabut kuasa hukum Toni RM. Peristiwa itu terjadi di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin 18 Mei 2026.

Di hadapan Majelis Hakim, Priyo mengaku sehari sebelum sidang didatangi tetangganya bernama Angga yang disebut sebagai anggota Polisi aktif. Pertemuan berlangsung di Lapas Indramayu, dan menurut Priyo, Angga membawa surat pencabutan kuasa atas nama Toni RM untuk ditandatangani.

Pengakuan itu langsung mengubah suasana ruang sidang. Pencabutan kuasa dan perubahan keterangan dilakukan secara mendadak, di tengah proses hukum yang menjadi sorotan publik Kabupaten Indramayu.

Pengacara Toni RM menilai perubahan sikap kliennya tidak wajar. Ia menyebut raut wajah Priyo saat bersaksi memperlihatkan tekanan berat yang tidak bisa diabaikan.

Toni mengungkapkan bahwa tekanan itu bukan hanya dialami Priyo. Menurut keterangan Ririn, Priyo didatangi pihak yang sama sampai 7 kali hingga akhirnya menyerah dan mengubah sikap.

“Priyo bercerita kepada Ririn kalau dia dijanjikan hukuman satu tahun. Ini bukan sekadar perubahan keterangan, ini dugaan kuat adanya intervensi,” ujar Toni usai persidangan.

Toni menegaskan timnya akan membuktikan bantahan terhadap dakwaan jaksa. Ia menilai narasi pembunuhan yang dilakukan bergantian oleh Priyo dan Ririn tidak didukung bukti yang memadai sejak awal.

Sidang lanjutan dijadwalkan Rabu 20 Mei 2026 dengan agenda pembuktian. Toni memastikan pihaknya akan membuka seluruh fakta di balik tekanan yang diduga terjadi, agar kebenaran kasus Paoman bisa terungkap di pengadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.