CILACAP, Revolusinews.com – KH Taufik Hidayat (78) warga Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap, viral usai menikahi seorang wanita berusia (33) tahun warga Dusun Kubang, Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten-Cilacap.
Pernikahan itu mendadak viral lantaran usia kedua pasangan tersebut terpaut jauh yakni 45 tahun. Namun bagi mereka sepertinya soal usia tak menjadikan penghalang untuk merajut cinta hingga berlanjut ke jenjang pernikahan. Prosesi akad nikah digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kawunganten pada Selasa 5 Maret 2024.

Momen pernikahan beda usia dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak termasuk orang tua (ayah kandung) mempelai wanita selaku wali nikah.
Saat dikonfirmasi usai prosesi, K H. Taufik Hidayat menyampaikan suka cita lantaran prosesi ijab qobul berlangsung lancar.

“Alhamdulilah semua berjalan dengan lancar. Saya merasa senang, bahagia, indah dan tenang,” ucapnya.
“Ini merupakan pernikahan saya yang keempat, dan ini yang terakhir. Saya bahagia karena mendapat istri yang masih muda yakni 33 tahun. Untuk kebutuhan batin Insya Allah saya mampu, orang ada Al’ Quran, koq,” seloroh Kyai.
Hal senada disampaikan Nita selaku mempelai wanita, Ia bersyukur karena telah melangsungkan akad nikah sehingga resmi menjadi pasangan suami istri.
“Alhamdulilah, saya juga senang, setelah resmi menjadi pasangan suami istri. Ini pernikahan saya yang kedua, dan saya mantap tidak menyesal. Bagi saya ini merupakan pernikahan yang terakhir untuk tidak menikah lagi,” janji Nita.






