Anom Tersandung Kasus, Nurkholes Resmi Pimpin Pemalang Sebagai Plt Bupati

oleh -14 Dilihat
img 20260730 wa0048

PEMALANG, Revolusinews.com– Kepemimpinan Kabupaten Pemalang resmi berganti sementara. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Nurkholes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Anom Widiyantoro menjalani proses hukum.

Keputusan tersebut dipastikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis (30/7/2026). Proses administrasi penunjukan disebut telah rampung.

Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sumarno menyatakan penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan tidak mengalami kekosongan kepemimpinan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Sebagai Plt Bupati, Nurkholes kini mengemban tanggung jawab menjalankan pemerintahan, mengawal pelayanan publik, mengawasi pembangunan daerah, serta memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berlangsung normal.

Penunjukan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas kepala daerah apabila berhalangan sesuai ketentuan hukum.

Meski memegang kendali pemerintahan, kewenangan Plt tetap memiliki batas. Sejumlah keputusan strategis harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan.

Pemerintah juga menegaskan penunjukan Plt tidak menghapus status jabatan kepala daerah definitif. Proses hukum terhadap Bupati Pemalang masih berjalan sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.

Dengan kepemimpinan sementara di tangan Nurkholes, diharapkan pelayanan publik tidak terganggu dan seluruh organisasi perangkat daerah tetap bekerja maksimal demi menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Pemalang.

No More Posts Available.

No more pages to load.