Bupati Pemalang Diamankan KPK, Uang Rp2 Miliar Ikut Disita

oleh -36 Dilihat
img 20260729 wa0030
Foto Ilustrasi – RNews Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat proses pengamanan oleh KPK dari rumah dinas, Rabu dini hari (29/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. KPK masih menunggu penyampaian keterangan resmi terkait perkara tersebut.

PEMALANG, Revolusinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung serentak di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo, Rabu (29/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan tim penyidik mengamankan total 21 orang. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Seluruhnya saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami penyidik.

KPK mengungkap dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyidik masih menelusuri proyek-proyek yang diduga menjadi sumber aliran dana tersebut.

Lima orang, termasuk Bupati Pemalang, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara tujuh orang lainnya dijadwalkan menyusul diperiksa guna melengkapi proses penyidikan.

Menurut KPK, operasi senyap ini merupakan hasil penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya. Penyidik masih mendalami apakah dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan suap proyek, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Tak hanya itu, penyidik juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan penerimaan uang lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Informasi tersebut masih terus didalami untuk memastikan keterlibatan para pihak.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan, menelusuri aliran dana, serta mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Rincian konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.