BIAK NUMFOR, Revolusinews.com — Dewan Pimpinan Cabang Barisan Merah Putih Republik Indonesia (DPC BMP-RI) Kabupaten Biak Numfor mengecam keras aksi penembakan brutal yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Papua Pegunungan pada Rabu (9/9/2026).
Ketua DPC BMP-RI Kabupaten Biak Numfor, Frits Semuel Arfayan menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus kemarahan atas tindakan keji yang dilakukan oleh kelompok bersenjata tersebut terhadap para pelayan masyarakat.
“Kami mengutuk keras aksi penembakan biadab ini. Para korban adalah ASN yang sedang menjalankan tugas tulus untuk melayani dan membantu kesejahteraan masyarakat. Duka kami yang sedalam-dalamnya untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan,” ujar Frits dalam keterangan resminya di Biak, Selasa (15/9/2026).
Dalam pernyataannya, Frits juga mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang meluruskan fakta di lapangan. KASAD menegaskan bahwa ketiga korban murni pegawai sipil Dinas Pertanian, bukan intelijen militer sebagaimana narasi yang kerap dituduhkan kelompok bersenjata.
DPC BMP-RI Biak Numfor mencatat empat poin utama dalam mendukung langkah KASAD:
* Pelurusan Fakta: Mengonfirmasi bahwa korban adalah ASN sipil yang bekerja demi pembangunan dan kesejahteraan warga.
* Penguatan Keamanan: Menyetujui evaluasi serta penguatan sistem pengawasan dan perlindungan bagi warga sipil di seluruh wilayah Papua.
* Penolakan Propaganda: Menolak keras narasi kebohongan yang menuduh warga sipil sebagai agen intelijen demi membenarkan aksi kekerasan.
* Perlindungan Masyarakat: Menilai langkah KASAD sangat tepat dalam membela kebenaran serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua.
Desak Penegakan Hukum dan Hentikan Stigma “Intel”
Menyikapi insiden berdarah ini, DPC BMP-RI Biak Numfor mengeluarkan dua seruan tegas:
* Penegakan Hukum Maksimal: Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku penembakan dengan hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
* Hentikan Stigmatisasi Sipil: Menghentikan segala bentuk tuduhan “intel” terhadap warga sipil untuk membenarkan tindakan pembunuhan, karena setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan.
Mengakhiri pernyataannya, Frits mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedamaian di tanah Papua.
“Mari kita bersatu menolak segala bentuk kekerasan, menjaga persatuan, dan membangun Papua yang damai.
NKRI harga mati—Papua bersatu, Papua damai, kebenaran akan selalu menang,” tutupnya.






